Link Net (LINK) Teken Pembiayaan Rp1,5 Triliun Berjangka 60 Bulan dari Bank Permata

Link Net (LINK). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - PT Link Net Tbk.(LINK) menandatangani perjanjian fasilitas pembiayaan syariah dari PT Bank Permata Tbk. (BNLI) pada 23 September 2022. Fasilitas pinjaman sebesar Rp1,5 triliun dikeluarkan dengan jangka waktu 60 bulan. Pinjaman akan digunakan membiayai modal kerja dan mendukung kegiatan usaha.
Dalam keterangan tertulisnya, Johannes, Corporate Secretary LINK, Selasa (27/9/2022) menuturkan bahwa LINK dan BNLI menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sebesar Rp1,5 triliun. Jangka waktunya 60 bulan.
Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk membiayai modal kerja dan mendukung kegiatan usaha dimana Transaksi tidak memberikan dampak negatif bagi kondisi keuangan Perseroan.
Johannes memaparkan Direksi LINK menyatakan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No.42/POJK.04/20.
"Tujuan penggunaan dana ini untuk membiayai kebutuhan umum Perseroan," kata Johannes. ***
Related News

Saham Suami Puan & Boy Thohir Masuk Indeks MSCI, Begini Kata BEI

PGN (PGAS) Ungkap Pasokan Gas!

Direktur JAST David Yamanto Borong Saham Lagi

Emiten Haji Isam (TEBE) Umumkan Dirut dan Direktur Baru

BNI dan JCB Luncurkan Kartu Kredit Premium Perusahaan Jepang

Direktur SMDR Lanjut Koleksi Saham Harga Atas