Link Net (LINK) Teken Pembiayaan Rp1,5 Triliun Berjangka 60 Bulan dari Bank Permata
Link Net (LINK). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - PT Link Net Tbk.(LINK) menandatangani perjanjian fasilitas pembiayaan syariah dari PT Bank Permata Tbk. (BNLI) pada 23 September 2022. Fasilitas pinjaman sebesar Rp1,5 triliun dikeluarkan dengan jangka waktu 60 bulan. Pinjaman akan digunakan membiayai modal kerja dan mendukung kegiatan usaha.
Dalam keterangan tertulisnya, Johannes, Corporate Secretary LINK, Selasa (27/9/2022) menuturkan bahwa LINK dan BNLI menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sebesar Rp1,5 triliun. Jangka waktunya 60 bulan.
Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk membiayai modal kerja dan mendukung kegiatan usaha dimana Transaksi tidak memberikan dampak negatif bagi kondisi keuangan Perseroan.
Johannes memaparkan Direksi LINK menyatakan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No.42/POJK.04/20.
"Tujuan penggunaan dana ini untuk membiayai kebutuhan umum Perseroan," kata Johannes. ***
Related News
Puasa Dividen, MEJA Rancang Sejumlah Aksi Korporasi
Manajemen Baru, RMKO Kebut Right Issue 512 Juta Lembar
Pendapatan Melorot, NTBK Tabulasi Naik 10,36 Persen
Grup Lippo (MPPA) Ungkap Transaksi Baru
Eliminasi Defisit, AISA Sodorkan Izin Kuasi Reorganisasi
Kantongi Mandat, DGNS Private Placement 125 Juta Lembar





