Link Net (LINK) Teken Pembiayaan Rp1,5 Triliun Berjangka 60 Bulan dari Bank Permata
:
0
Link Net (LINK). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - PT Link Net Tbk.(LINK) menandatangani perjanjian fasilitas pembiayaan syariah dari PT Bank Permata Tbk. (BNLI) pada 23 September 2022. Fasilitas pinjaman sebesar Rp1,5 triliun dikeluarkan dengan jangka waktu 60 bulan. Pinjaman akan digunakan membiayai modal kerja dan mendukung kegiatan usaha.
Dalam keterangan tertulisnya, Johannes, Corporate Secretary LINK, Selasa (27/9/2022) menuturkan bahwa LINK dan BNLI menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sebesar Rp1,5 triliun. Jangka waktunya 60 bulan.
Pertimbangan dilakukannya transaksi ini adalah untuk membiayai modal kerja dan mendukung kegiatan usaha dimana Transaksi tidak memberikan dampak negatif bagi kondisi keuangan Perseroan.
Johannes memaparkan Direksi LINK menyatakan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No.42/POJK.04/20.
"Tujuan penggunaan dana ini untuk membiayai kebutuhan umum Perseroan," kata Johannes. ***
Related News
BEI Gembok 2 Saham ARA Beruntun, Emiten Influencer Disuspensi Jilid IV
Emiten Migas Hapsoro–Prajogo Masuk Pantauan Bursa
Rajin Ekspansi Gerai, FORE Cetak Laba Kuartal III Rp90 Miliar!
Ekspansif! Laba FORE Kuartal III Melangit 50 Persen
Aset Drop, Laba UNVR Kuartal III Tumbuh 26,12 Persen
MBSS Mulai Eksekusi Buyback Rp200 Miliar





