Luar Biasa Respon Atas Lapor Pak Purbaya, Menkeu Pantau Langsung
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka pos pengaduan Lapor Pak Purbaya sejak 15 Oktober 2025. Dok. Kemenkeu.
EmitenNews.com - Respon atas ‘Lapor Pak Purbaya’ luar biasa. Pos pengaduan melalui pesan singkat WhatsApp yang baru dibuka Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sejk 15 oktober 2025 itu, telah menembus 28.390 pesan masuk. Hebatnya lagi, Pak Menkeu menyatakan bakal turun langsung memantau progres penanganan aduan masyarakat itu.
Dalam jumpa pers, di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (24/10/2025), Menkeu Purbaya menyebut hampir separuh dari aduan itu sudah diverifikasi. Tepatnya sebanyak 14.025 pesan.
Asal tahu saja. Dari total aduan yang masuk sampai kemarin itu, sebanyak 722 pesan merupakan aduan, 353 masukan, 432 pertanyaan, dan 12.518 pesan lain-lain. Sedangkan 14.365 lagi masih dalam proses verifikasi.
Bagusnya lagi, laporan yang telah diverifikasi itu, segera diteruskan ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk mempertahankan independensi penanganan. Dalam hal ini dilakukan dengan koordinasi teknis bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Sampai Jumat, 24 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, sedikitnya 239 aduan terkait DJP dan 198 aduan terkait DJBC telah diteruskan ke Itjen Kemenkeu.
Nah, yang tidak kalah menarik, Menkeu Purbaya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara acak. Sasarannya, untuk memastikan aduan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti, dan mendapat penanganan maksimal.
“Setelah beberapa puluh kasus yang Anda laporkan, saya akan datangi orangnya. Saya telepon sendiri biar kontrolnya langsung dari saya,” janji mantan ketua Lembaga Penjamin Simpanan tersebut.
Aduan yang masuk antara lain mengenai petugas pajak mempersulit wajib pajak
Kepada pers, Kemenkeu menyampaikan terkait dengan pajak, aduan yang disampaikan masyarakat di antaranya, mengenai adanya oknum petugas pajak yang mempersulit wajib pajak dalam mengajukan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP).
Dalam aduan tersebut, petugas pajak dituding meminta dana senilai Rp10 juta untuk memuluskan proses pengukuhan PKP.
Kepada Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh yang turut hadir dalam konferensi pers, Menkeu meminta agar hal itu segera ditindaklanjuti. "Nanti di follow-up ya."
Kemudian, terdapat wajib pajak yang menyampaikan aduan terkait penerbitan surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) oleh account representative (AR) KPP Pratama Pati yang dirasa semaunya sendiri.
Dalam pengaduannya, wajib pajak dimaksud mengatakan dirinya mendapatkan SP2DK dari AR meski sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS).
"Kalau tidak ikut AR, AR dengan santai bilang pemeriksaan. AR sok paling benar," tutur Purbaya membacakan aduan dari wajib pajak.
Selain itu, Purbaya juga mendapatkan aduan dari wajib pajak yang diminta membayar pajak senilai Rp300 juta meski sudah patuh pajak.
"Pegawai pajak tersebut bilang kami tidak taat pajak, pegawai mencari kesalahan kami," katanya saat membacakan aduan wajib pajak.
Lalu, terkait dengan kepabeanan dan cukai, Purbaya menerima aduan mengenai peredaran rokok ilegal di beberapa daerah, mulai dari Lampung hingga Jambi.
Related News
Cek! Komdigi Masukkan 10 Sektor Prioritas Fokus Roadmap AI Nasional
Badan Ekraf Fasilitasi Kolaborasi Startup Indonesia dan Mitra Bisnis
Atur Perlindungan Mitra Pengemudi, Pemerintah Matangkan Perpres Ojol
Perkokoh Sistem Keamanan Hayati, Indonesia-Brasil Kerja Sama Sanitari
Jaga Kualitas MBG, Standar Baru Masak Tengah Malam Pakai Air Galon
Soal Tambang Ilegal Dekat Mandalika, Bahlil Persilakan KPK Bertindak





