Selain itu, ada juga aduan terkait dengan pengurusan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPP BKC) yang lambat.

Atas aduan tersebut, Menkeu Purbaya mendorong DJBC untuk mempercepat proses pembuatan NPP BKC dimaksud. "Kan kalau mereka masuk sistem kita dapat cukai tambahan. Ini mungkin yang liar-liar mau masuk. Semua akan kita follow-up."

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Menkeu Purbaya meluncurkan saluran pengaduan Lapor Pak Purbaya melalui WhatsApp di nomor 082240406600. Saluran ini dibuat khusus untuk melaporkan pegawai DJP dan DJBC yang diduga melakukan penyelewengan.

Pembukaan pos pengaduan melalui WA itu, sengaja diciptakan menindaklanjuti banyaknya aduan mengenai pelayanan di bidang perpajakan, dan bea cukai. Ternyata respon masyarakat sangat antusias.

Sayangnya, proses verifikasi terkadang terhambat hanya karena pelapor tidak bisa dihubungi setelah menyampaikan aduan. Mungkin pelapor ragu untuk mengangkat telepon karena nomor pemanggil untuk tahap verifikasi itu, tidak dikenali.

Untuk itu, Purbaya mengumumkan bahwa tim Lapor Pak Purbaya bakal melakukan verifikasi dengan nomor 0815-9966-662. Nomor ini berbeda dengan kanal aduan yang menggunakan nomor 0822-4040-6600. Jadi, kenali nomor verifikasi itu, dengan baik, atau disimpan dalam phone book.

“Kami akan konfirmasi pakai nomor 0815-9966-662. Kalau masyarakat mengirim laporan ke saya, kalau yang nanya tentang laporan itu bukan nomor ini, jangan dijawab. Jangan dipercaya. Kami hanya akan melakukan (verifikasi) pakai nomor tunggal ini,” tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. ***