EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT Indo Straits Tbk (PTIS) terkait peningkatan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Hingga penutupan perdagangan sesi I hari ini, Selasa (30/3) saham PT Indo Straits Tbk (PTIS) terpantau ditutup melemah -1,84% atau turun -6 poin ke harga Rp320 per saham.
PTIS ditransaksikan dari batas atas di level 406 hingga batas bawah di level 320, dengan volume 8.187 lot dan nilai transaksi Rp288,37 juta.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (29/3).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham PTIS, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Related News
IPO Perdana Bulan Juli, JECX dan JELI Masuk Konstituen ISSI
Charnic Capital Borong 28,6 Juta Saham FUJI, Kepemilikan Melonjak
Akuisisi Laxo Global, WINR Bidik Recurring Income dari Bisnis Internet
Emiten Grup Bakrie (UNSP) Resmi Private Placement 14,5 Miliar Saham
Grup Emtek (JECX) Bidik Revenue Rp1 Triliun & Laba Bersih Rp320 Miliar
Rights Issue Dongkrak Ekuitas, Saham SINI Kembali Diperdagangkan





