EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT Indo Straits Tbk (PTIS) terkait peningkatan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

 

Hingga penutupan perdagangan sesi I hari ini, Selasa (30/3) saham PT Indo Straits Tbk (PTIS) terpantau ditutup melemah -1,84% atau turun -6 poin ke harga Rp320 per saham.

 

PTIS ditransaksikan dari batas atas di level 406 hingga batas bawah di level 320, dengan volume 8.187 lot dan nilai transaksi Rp288,37 juta.

 

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (29/3).

 

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham PTIS, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

 

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.