Masyarakat Diminta Sudah Vaksinasi Booster Sebelum Mudik Lebaran 2022, Ini Pertimbangannya
EmitenNews.com - Bagi calon pemudik, percepatlah vaksinasi booster. Pemerintah mendorong masyarakat yang hendak mudik Lebaran 2022 mendapatkan vaksinasi ketiga itu, lebih dahulu, sebelum mudik. Jika belum mendapat vaksin penguat itu, harus memenuhi syarat perjalanan, yakni menunjukkan tes Covid-19, baik PCR maupun swab antigen, dengan hasil negatif.
Dalam keterangannya yang dikutip Minggu (17/4/2022), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, untuk memudahkan pemudik mendapatkan vaksinasi, Kementerian kesehatan menyiapkan posko layanan vaksinasi booster di jalur mudik. Tetapi, menurut pejabat Kemenkes ini, pemberian vaksinasi pada pos mudik itu merupakan upaya terakhir.
"Kami mengimbau masyarakat tetap melakukan vaksinasi booster sebelum mudik supaya perlindungan imunitas sudah ada saat melakukan mudik. Jangan memaksakan vaksinasi booster saat mudik untuk menghindari keramaian di tempat vaksinasi," katanya.
Siti Nadia mengingatkan agar pemudik tidak menunda vaksinasi booster supaya saat mudik lebaran sudah terbentuk antibodi dalam tubuh. Antibodi mulai terbentuk pada satu sampai dua minggu setelah vaksinasi booster. Karena itu, kata dia, lebih baik mendapatkan vaksinasi booster jauh hari sebelum mudik atau sesuai jadwal.
Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, TNI, dan Polri mengenai jumlah dan penempatan posko mudik dengan layanan vaksinasi booster. Kementerian Kesehatan menyiapkan sumber daya manusia, yakni vaksinator dan pengelolaan rantai dingin vaksinnya.
Menurut Siti Nadia, jumlah vaksin yang tersedia di posko mudik juga berbeda-beda. Pos mudik yang besar menyediakan hingga 1.000 dosis vaksin booster, sedangkan posko mudik yang kecil sekitar 150 sampai 300 dosis. Petugas juga menyiagakan ambulans untuk berjaga apabila terdapat kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
"Kalau ada kasus KIPI membutuhkan perawatan serius, akan dibawa ke rumah sakit. Namun jika KIPI-nya ringan, cukup minum obat pereda nyeri, seperti paracetamol," kata Siti Nadia Tarmizi. ***
Related News
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank