Masyarakat Diminta Sudah Vaksinasi Booster Sebelum Mudik Lebaran 2022, Ini Pertimbangannya
:
0
EmitenNews.com - Bagi calon pemudik, percepatlah vaksinasi booster. Pemerintah mendorong masyarakat yang hendak mudik Lebaran 2022 mendapatkan vaksinasi ketiga itu, lebih dahulu, sebelum mudik. Jika belum mendapat vaksin penguat itu, harus memenuhi syarat perjalanan, yakni menunjukkan tes Covid-19, baik PCR maupun swab antigen, dengan hasil negatif.
Dalam keterangannya yang dikutip Minggu (17/4/2022), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, untuk memudahkan pemudik mendapatkan vaksinasi, Kementerian kesehatan menyiapkan posko layanan vaksinasi booster di jalur mudik. Tetapi, menurut pejabat Kemenkes ini, pemberian vaksinasi pada pos mudik itu merupakan upaya terakhir.
"Kami mengimbau masyarakat tetap melakukan vaksinasi booster sebelum mudik supaya perlindungan imunitas sudah ada saat melakukan mudik. Jangan memaksakan vaksinasi booster saat mudik untuk menghindari keramaian di tempat vaksinasi," katanya.
Siti Nadia mengingatkan agar pemudik tidak menunda vaksinasi booster supaya saat mudik lebaran sudah terbentuk antibodi dalam tubuh. Antibodi mulai terbentuk pada satu sampai dua minggu setelah vaksinasi booster. Karena itu, kata dia, lebih baik mendapatkan vaksinasi booster jauh hari sebelum mudik atau sesuai jadwal.
Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, TNI, dan Polri mengenai jumlah dan penempatan posko mudik dengan layanan vaksinasi booster. Kementerian Kesehatan menyiapkan sumber daya manusia, yakni vaksinator dan pengelolaan rantai dingin vaksinnya.
Menurut Siti Nadia, jumlah vaksin yang tersedia di posko mudik juga berbeda-beda. Pos mudik yang besar menyediakan hingga 1.000 dosis vaksin booster, sedangkan posko mudik yang kecil sekitar 150 sampai 300 dosis. Petugas juga menyiagakan ambulans untuk berjaga apabila terdapat kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
"Kalau ada kasus KIPI membutuhkan perawatan serius, akan dibawa ke rumah sakit. Namun jika KIPI-nya ringan, cukup minum obat pereda nyeri, seperti paracetamol," kata Siti Nadia Tarmizi. ***
Related News
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK
Siapkan CNG Pengganti LPG, Pemerintah Rumuskan Standar Keselamatan
Stok Beras 5,3 Juta Ton di Gudang Bulog, Anggota DPR Soroti Bahaya Ini
Jakarta Job Fair 2026, Ribuan Loker yang Juga Bisa Diakses Disabilitas





