May Day 14 Mei! Aksi Buruh Bawa 16 Tuntutan, Salah Satunya Tolak Omnibus Law Lagi
:
0
EmitenNews.com - Masih tentang penolakan terhadap penerapan Omnibus Law. Sekitar 100 ribu buruh akan menggelar aksi di DPR RI pada 14 Mei 2022, di dua tempat, DPR RI, dan Istora Senayan Jakarta. Dalam aksi yang menjadi rangkaian perayaan Hari Buruh atau May Day 2022 itu, setidaknya kalangan buruh mengusung 16 tuntutan. Salah satunya, tolak omnibus law, dan UU Cipta Kerja.
"May Day yang dilakukan aksi di depan gedung DPR akan menyampaikan 16 tuntutan," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers, Kamis (5/5/2022).
Said Iqbal memastikan dalam aksi tersebut buruh menolak omnibus law. Kemudian, buruh meminta agar harga-harga pokok diturunkan.
Lainnya, menolak rencana kenaikan harga BBM, Pertalite dan LPG 3 kg.
Yang tidak kalah pentingnya, Said Iqbal dan kawan-kawan juga menolak upah murah. Menurut Said Iqbal, PP 36 Tahun 2021 membuat upah buruh menjadi murah.
"Bahkan 3 tahun berturut-turut buruh tidak ada naik upah, sehingga daya beli buruh turun 30 persen," tegas Said Iqbal.
Berikut ini 16 tuntutan buruh yang akan disampaikan dalam aksi 14 Mei:
1). Tolak omnibus law UU Cipta Kerja
2). Turunkan harga kebutuhan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas.
Related News
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK
Siapkan CNG Pengganti LPG, Pemerintah Rumuskan Standar Keselamatan
Stok Beras 5,3 Juta Ton di Gudang Bulog, Anggota DPR Soroti Bahaya Ini
Jakarta Job Fair 2026, Ribuan Loker yang Juga Bisa Diakses Disabilitas





