May Day 14 Mei! Aksi Buruh Bawa 16 Tuntutan, Salah Satunya Tolak Omnibus Law Lagi
:
0
EmitenNews.com - Masih tentang penolakan terhadap penerapan Omnibus Law. Sekitar 100 ribu buruh akan menggelar aksi di DPR RI pada 14 Mei 2022, di dua tempat, DPR RI, dan Istora Senayan Jakarta. Dalam aksi yang menjadi rangkaian perayaan Hari Buruh atau May Day 2022 itu, setidaknya kalangan buruh mengusung 16 tuntutan. Salah satunya, tolak omnibus law, dan UU Cipta Kerja.
"May Day yang dilakukan aksi di depan gedung DPR akan menyampaikan 16 tuntutan," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers, Kamis (5/5/2022).
Said Iqbal memastikan dalam aksi tersebut buruh menolak omnibus law. Kemudian, buruh meminta agar harga-harga pokok diturunkan.
Lainnya, menolak rencana kenaikan harga BBM, Pertalite dan LPG 3 kg.
Yang tidak kalah pentingnya, Said Iqbal dan kawan-kawan juga menolak upah murah. Menurut Said Iqbal, PP 36 Tahun 2021 membuat upah buruh menjadi murah.
"Bahkan 3 tahun berturut-turut buruh tidak ada naik upah, sehingga daya beli buruh turun 30 persen," tegas Said Iqbal.
Berikut ini 16 tuntutan buruh yang akan disampaikan dalam aksi 14 Mei:
1). Tolak omnibus law UU Cipta Kerja
2). Turunkan harga kebutuhan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas.
Related News
Terbukti Korupsi Chromebook, 10 Tahun Penjara Untuk Nadiem Makarim
Program Magang Batch II Beri Sertifikasi Resmi Standar Dunia Kerja
Pedagang Online Kena Pajak di Marketplace Mulai Juli, Menkeu Siap!
Buntut MinyaKita Berbau Solar, Bulog Jatuhkan Sanksi Tegas Untuk KMR
Lima Nyawa Melayang, Anggota DPR Minta Setop Latihan Militer SPPI
Menteri Purbaya akan Pertimbangkan Usul Penghapusan Pajak JHT dan THR





