EmitenNews.com -PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan kepada para pelaku pasar modal bahwa saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) mengalami pergerakan yang tak wajar, sehingga pihak regulator menyematkan peringatan dengan  notasi Unusual Market Activity (UMA).

 

Merujuk pengumuman BEI yang di kutip, Senin (28/8/2023), Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham TCPI yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

 

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

 

Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 4 Agustus 2023 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (”Bursa”) tentang laporan bulanan registrasi pemegang efek.

 

Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham TCPI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.