Meski Bermasalah, Menteri BUMN Pastikan Tetap Selamatkan Indofarma
:
0
Menteri BUMN Erick Thohir dok. Bola.net.
EmitenNews.com - Pemerintah tetap akan menyelamatkan BUMN bermasalah, termasuk pada PT Indonesia Farma Tbk (Indofarma). Untuk itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung untuk memberantas kasus korupsi di Kementerian BUMN.
"Kasus fraud, ya fraud, korupsi kita tangkap. Tetapi bagaimana Indofarma-nya sendiri, harus bisa keluar dengan baik, ya kita harus lakukan penyelamatan termasuk tentu utang vendor, dengan macam-macam yang kita harus selesaikan," ujar Menteri BUMN Erick Thohir usai Relaunching Yayasan BUMN di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Untuk menyelamatkan perusahaan pelat merah bermasalah, Kementerian BUMN akan melakukan berbagai langkah strategis. Meski begitu menurut Erick Thohir, pihaknya tidak pernah menutup mata terhadap kasus-kasus yang terjadi di BUMN.
Selama ini Kementerian BUMN selalu melakukan investigasi audit terhadap perusahaan-perusahaan. Apabila ditemukan kejanggalan, maka segera dilaporkan ke BPK. Erick Thohir menyebutkan, justru pihaknya yang menemukan BUMN bermasalah itu, lalu dilaporkan ke BPK untuk diaudit, dan melaporkannya ke pihak berwajib.
Dengan semangat itu, Kementerian BUMN selalu konsisten dalam melakukan pelaporan. BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja sama untuk melakukan pencegahan.
"Setiap ada kasus korupsi, ya kita laporkan dengan pihak terkait. Kita kerja sama dengan kejaksaan, bahkan KPK kan kita friendly, kita melakukan banyak isu pencegahan kepada KPK," ujar Ketua Umum PSSI itu.
Dirut Indofarma beberkan sejumlah pelanggaran
Seperti diketahui, PT Bio Farma (Persero), induk dari Holding BUMN Farmasi mengungkapkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap anak usaha PT Indofarma, yakni PT Indofarma Global Medika yang terjerat pinjaman online atau pinjol sebesar Rp1,26 miliar.
"Pinjaman melalui fintech sebesar Rp1,26 miliar," ujar Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Temuan BPK, pinjaman melalui fintech itu bukan untuk kepentingan perusahaan dan berindikasi merugikan Indofarma Global Medika sebesar Rp1,26 miliar.
Related News
Lunasi Obligasi 7 September, Bank SulutGo Alokasikan Dana Rp750 Miliar
APBN 2027 Target Pertumbuhan 6%, Asumsi Rupiah Rp17.500/USD
Di Sidang MPR, Prabowo akan Usut Direksi BUMN 32 Tahun ke Belakang
Di Sidang MPR Presiden Ungkap Keberhasilan Swasembada 8 Komoditas
Emas Antam Turun Rp36 Ribu Terimbas Profit Taking Global
Nikkei Tembus 69.400, Saham Jepang Melejit Ikuti Wall Street





