Minta Pemerintah Kreatif, Celios Usul 10 Pajak Baru Berpotensi Rp388T
:
0
Center of Economic and Law Studies (Celios) meminta pemerintah tidak
EmitenNews.com - Pemerintah diminta lebih kreatif dengan memperluas objek pajak. Center of Economic and Law Studies (Celios) meminta pemerintah tidak "berburu di kebun binatang" atau hanya fokus menyasar wajib pajak yang sudah teridentifikasi. Melalui Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu Celios mengusulkan 10 pajak baru yang diklaim bisa menghasilkan Rp388,2 triliun.
"Sengaja kami munculkan ini ke publik sebagai sebuah perdebatan agar kita bisa melihat secara keseluruhan bahwa ada cara lain, alternatif strategi lain, yang sangat impactful dalam meningkatkan potensi perpajakan kita," kata Direktur Kebijakan Fiskal Celios Media Wahyu Askar pada peluncuran riset berjudul Dengan Hormat, Pejabat Negara: Jangan Menarik Pajak seperti Berburu di Kebun Binatang di Kantor Celios, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2025).
Dalam usulannya, pertama Celios menyebutkan, pajak kekayaan. Dari situ ada potensi penerimaan sekitar Rp81,6 triliun hanya dari pajak 50 orang terkaya di Indonesia.
Kedua, pajak karbon yang diklaim bisa menghasilkan Rp76,4 triliun. Ada pula pajak produksi batu bara dengan potensi penerimaan negara Rp66,5 triliun.
Di luar itu, Celios menggagas pajak windfall profit dari sektor ekstraktif. Ada potensi penerimaan sekitar Rp50 triliun dari kenaikan laba berturut-turut berkat lonjakan atau booming harga komoditas di pasar internasional.
Lalu, kelima, pajak penghilangan keanekaragaman hayati senilai Rp48,6 triliun. Pajak tersebut adalah kompensasi dari kerusakan keanekaragaman hayati di Indonesia.
Berikutnya, enam, pajak digital yang potensinya mencapai Rp29,5 triliun. Ketujuh, peningkatan tarif pajak warisan yang berpotensi menghasilkan Rp20 triliun.
Kedelapan, pajak kepemilikan rumah ketiga sebesar Rp4,7 triliun. Lalu pajak capital gain Rp7 triliun yang menurut Celios bisa didapatkan negara dari keuntungan saham dan aset finansial.
Terakhir, kesembilan, cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Opsi ini diklaim bisa meraup penerimaan Rp3,9 triliun, sekaligus mendukung aspek kesehatan dengan mengurangi potensi diabetes
Dalam pandangan Celios, seperti disampaikan Media Wahyu, pajak-pajak baru ini diharapkan bisa mewujudkan keadilan dalam perpajakan. Menurutnya, masyarakat mau membayar kewajibannya andai sistem perpajakan di Indonesia sudah benar-benar adil.
Related News
Lunasi Obligasi 7 September, Bank SulutGo Alokasikan Dana Rp750 Miliar
APBN 2027 Target Pertumbuhan 6%, Asumsi Rupiah Rp17.500/USD
Di Sidang MPR, Prabowo akan Usut Direksi BUMN 32 Tahun ke Belakang
Di Sidang MPR Presiden Ungkap Keberhasilan Swasembada 8 Komoditas
Emas Antam Turun Rp36 Ribu Terimbas Profit Taking Global
Nikkei Tembus 69.400, Saham Jepang Melejit Ikuti Wall Street





