Mitra Tirta Buwana (SOUL) Incar Dana Publik Rp29,7 Miliar, Sahamnya Masuk Efek Syariah
:
0
EmitenNews.com—Saham PT Mitra Tirta Buwana Tbk (SOUL) ditetapkan sebagai efek syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-81/D.04/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Daftar Efek Syariah.
Langkah OJK ini merupakan tindak lanjut dari hasil penelaahan terhadap kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh perusahaan di bidang usaha air minum dalam kemasan itu.
"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan (29 Desember 2022)," tulis OJK dikutip Jumat (6/1/2023).
Berdasarkan prospektus, SOUL melepas 270 juta saham ke publik dengan nilai nominal sebesar Rp20 per saham. Adapun harga yang ditawarkan ke investor adalah sebesar Rp110 per saham, sehingga akan meraup dana segara mencapai Rp29,7 miliar.
Related News
Telkom Buka Suara Nilai Sewa Gedung yang Dipakai BGN
IHSG Melemah 1,33 Persen, DSSA dan BBCA Anjlok, CUAN Melambung
Jeda Siang, Market Cap BEI Tergerus IHSG Berakhir Terjerumus ke 6.668
Minyak Tembus USD102, B50 Sudah Tersedia di 94% SPBU
IHSG Pagi Menghijau Dekati 6.700, Investor Waspadai Harga BBM
Minyak Tekan Wall Street, IHSG Bangkit





