Mitra Tirta Buwana (SOUL) Incar Dana Publik Rp29,7 Miliar, Sahamnya Masuk Efek Syariah
:
0
EmitenNews.com—Saham PT Mitra Tirta Buwana Tbk (SOUL) ditetapkan sebagai efek syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-81/D.04/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Daftar Efek Syariah.
Langkah OJK ini merupakan tindak lanjut dari hasil penelaahan terhadap kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh perusahaan di bidang usaha air minum dalam kemasan itu.
"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan (29 Desember 2022)," tulis OJK dikutip Jumat (6/1/2023).
Berdasarkan prospektus, SOUL melepas 270 juta saham ke publik dengan nilai nominal sebesar Rp20 per saham. Adapun harga yang ditawarkan ke investor adalah sebesar Rp110 per saham, sehingga akan meraup dana segara mencapai Rp29,7 miliar.
Related News
Telisik! BREN, TPIA, CUAN hingga DSSA Dominasi Top Losers Pekan Ini
Pelototi, Ini 10 Saham Top Gainers dalam Sepekan
Pekan Kelabu, IHSG Anjlok 3,53 Persen, Asing Kabur Rp40,82 Triliun
Masyarakat ASEAN Target Empuk Scam Online, Google Turunkan Bantuan
Pertemuan Tump - Xi Jinping Angkat Kembali Dow Jones di Atas 50.000
Pemerintah Siapkan Support, Zarubezhneft Setuju Lanjutkan Blok Tuna





