Nasabah Sumringah, BCA Ubah Batas Minimum Transaksi Antar Rekening Jadi 1 Rupiah
EmitenNews.com—PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menyampaikan perubahan minimum transfer antar rekening BCA dari yang semula Rp 10.000 menjadi Rp 1 mulai 21 Maret 2023.
"Minimal transfer antar rekening BCA akan berubah dari Rp10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) menjadi Rp1 (Satu Rupiah) untuk mata uang Rupiah ke Rupiah melalui myBCA, BCA mobile dan KlikBCA," tulis keterangan perseroan dalam website BCA, Jumat (3/3).
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada nasabah BCA untuk tetap berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan BCA. Para nasabah diminta untuk selalu kerahasiaan data perbankan.
"Demikian pengumuman ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bagi segenap Nasabah BCA dan masyarakat luas," tulisnya.
Informasi lebih lanjut mengenai berbagai layanan transaksi BCA, silakan hubungi Halo BCA 1500 888 atau cukup mention akun Twitter @HaloBCA.
Related News
Pesangon tidak Cair, Ratusan Eks Buruh Sritex (SRIL) akan Gelar AksiĀ
Percaya Diri, Pemerintah Pastikan tidak ada Impor Beras-Gula Konsumsi
Ekonomi Stagnan, 2026 Tidak ada Kenaikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan
PascaBencana Sumatera, Presiden Pastikan Siap Terima Semua Bantuan
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia





