Naskah Akademik Sudah Siap, Ketua Komisi VII DPR Pastikan Revisi UU Migas Tuntas 2023
:
0
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto. dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Ini optimisme Sugeng Suparwoto. Ketua Komisi VII DPR RI itu, memastikan revisi Undang Undang Minyak dan Gas (Migas) tuntas pada 2023. Keyakinan politikus Partai NasDem itu, didukung oleh antara lain karena legislatif sudah menyiapkan naskah akademik.
"Meskipun ada UU Omnibus Law 'kan perlu juga, menyangkut kekhususan maka perlunya UU Migas secepatnya," kata Sugeng saat hadir dalam Konvensi Internasional III Industri Hulu Minyak dan Gas di Nusa Dua, Bali, Rabu (23/11/2022).
Proses revisi UU Migas ini mulai dibahas sejak 2008 dan sudah beberapa kali dibatalkan atau mengalami proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena beberapa pasalnya dibatalkan oleh MK, perlu segera direvisi. "Memang UU yang lalu kan sudah beberapa pasalnya dibatalkan oleh MK, maka dalam waktu sedekat dekatnya mestinya ini sudah masuk."
Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tutuka Ariadji menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan substansi untuk mendukung iklim investasi di Tanah Air.
Dalam proyeksi Dirjen Tutuka, rampungnya revisi UU Migas akan meningkatkan daya saing investasi di Indonesia yang saat ini masih tertinggal dibandingkan negara di kawasan regional.
"Kami mengusulkan hal yang cukup signifikan, cukup fundamental untuk bisa mengubah itu. Jadi beberapa hal sudah kami tuliskan kepada klausulnya. Ada saatnya kami sampaikan kepada DPR Komisi VII," ucap Tutuka Ariadji. ***
Related News
Tekad Sudah Bulat, Bahlil Ungkap Tantangan Wujudkan Substitusi LPG
Realisasi Investasi DIY Rp2,01 Triliun, Ditopang Sleman dan Yogyakarta
Luncurkan Proyek PLTS Mentari Nusantara, PLN Dukung Target NZE 2060
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?
Perang Bawa Harga Urea Melonjak, Ancam Inflasi Pangan





