Naskah Akademik Sudah Siap, Ketua Komisi VII DPR Pastikan Revisi UU Migas Tuntas 2023

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto. dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Ini optimisme Sugeng Suparwoto. Ketua Komisi VII DPR RI itu, memastikan revisi Undang Undang Minyak dan Gas (Migas) tuntas pada 2023. Keyakinan politikus Partai NasDem itu, didukung oleh antara lain karena legislatif sudah menyiapkan naskah akademik.
"Meskipun ada UU Omnibus Law 'kan perlu juga, menyangkut kekhususan maka perlunya UU Migas secepatnya," kata Sugeng saat hadir dalam Konvensi Internasional III Industri Hulu Minyak dan Gas di Nusa Dua, Bali, Rabu (23/11/2022).
Proses revisi UU Migas ini mulai dibahas sejak 2008 dan sudah beberapa kali dibatalkan atau mengalami proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Karena beberapa pasalnya dibatalkan oleh MK, perlu segera direvisi. "Memang UU yang lalu kan sudah beberapa pasalnya dibatalkan oleh MK, maka dalam waktu sedekat dekatnya mestinya ini sudah masuk."
Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tutuka Ariadji menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan substansi untuk mendukung iklim investasi di Tanah Air.
Dalam proyeksi Dirjen Tutuka, rampungnya revisi UU Migas akan meningkatkan daya saing investasi di Indonesia yang saat ini masih tertinggal dibandingkan negara di kawasan regional.
"Kami mengusulkan hal yang cukup signifikan, cukup fundamental untuk bisa mengubah itu. Jadi beberapa hal sudah kami tuliskan kepada klausulnya. Ada saatnya kami sampaikan kepada DPR Komisi VII," ucap Tutuka Ariadji. ***
Related News

PU Atasi Sampah yang Hambat Distribusi Air ke Lahan Pertanian

Pabrik Gula akan Dilibatkan Sebagai Penjamin Kredit Petani Tebu

LPS Akan Lakukan Penguatan Kapasitas SDM di BPR

Pemerintah Siapkan KUR Rp13 Triliun untuk Renovasi Rumah

Ekonomi Global Drop, Pemerintah Lakukan Mitigasi Jaga Pertumbuhan

Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) Juni 2025 Melemah 0,3 Poin