Nuklir Opsi Strategis Transisi Energi, Bapeten Kaji PLTN Bengkayang
Ilustrasi PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional. Bapeten mulai menyusun kajian PLTN di Bengkayang, Kalimantan Barat. Dok. Ruangenergi.
EmitenNews.com - Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) salah satu opsi strategis untuk transisi energi, yang siap berperan dalam mendukung ketahanan energi nasional. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung menilai saat ini PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional. Bapeten mulai menyusun kajian PLTN di Bengkayang, Kalimantan Barat.
Demikian keterangan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung kepada pers, Senin (27/10/2025).
Sebenarnya, Indonesia sudah memiliki visi untuk mengembangkan tenaga nuklir sejak awal 1960-an. Langkah ini diawali dengan pembangunan tiga reaktor riset, yaitu Reaktor Triga di Bandung (2 MW), Reaktor Kartini di Yogyakarta (100 kW), dan Reaktor Serpong di Tangerang Selatan (30 MW).
Pengembangan tenaga nuklir di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat. Mulai dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1967 tentang Ketenaganukliran, hingga tercantumnya arah pembangunan PLTN dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Di luar itu terdapat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.
“Seluruh dokumen tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk mengoperasikan PLTN pertama pada tahun 2032 dan mencapai kapasitas 44 GW pada tahun 2060,” ucap Yuliot Tanjung.
Penting dicatat, dari total rencana 44 GW, sekitar 35 MW akan dialokasikan untuk kebutuhan listrik umum, sedangkan sisanya, 9 GW ditujukan bagi produksi hidrogen nasional.
Sesuai PP tersebut, porsi energi nuklir dalam bauran energi nasional diproyeksikan meningkat menjadi 5 persen pada tahun 2030, dan mencapai 11 persen pada tahun 2060.
Sayangnya, meski prospeknya besar, pengembangan PLTN di Indonesia, tidak lepas dari tantangan, terutama dari sisi pendanaan dan waktu pembangunan. Biaya investasi untuk satu unit PLTN dapat mencapai USD3,8 miliar, dengan waktu konstruksi sekitar 4-5 tahun.
Di luar itu, terdapat kekhawatiran masyarakat terhadap risiko bencana alam juga menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah akan memperhatikan penuh mitigasi dan pengawasan yang ketat, serta kerja sama internasional untuk memastikan operasional melalui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Bapeten mulai menyusun kajian untuk rencana pembangunan PLTN Bengkayang
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mulai menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Kajian ini menjadi langkah awal sebelum pemerintah menetapkan kebijakan dan lokasi pembangunan PLTN di wilayah Kalimantan.
Staf Bapeten, Taruniyati Handayani dalam audiensi penyusunan KLHS di Bengkayang, Rabu (22/10/2025) mengungkapkan, kegiatan tersebut bertujuan menjaring isu strategis dan masukan masyarakat mengenai rencana pembangunan PLTN di daerah tersebut.
KLHS merupakan instrumen penting untuk memastikan rencana pembangunan PLTN tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.
Bapeten ingin memastikan bahwa pembangunan PLTN aman bagi lingkungan dalam jangka panjang dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Rencananya, Bapeten akan melakukan konsultasi publik pada awal November mendatang untuk mendengar langsung pandangan masyarakat dan pemerintah daerah. Sejauh ini belum ada penolakan serius, hanya pertanyaan mengenai alasan pemilihan lokasi dan potensi dampaknya.
Setiap tahap pembangunan PLTN akan mengikuti standar keselamatan nasional dan internasional. Pengelolaan limbah nuklir juga akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
Taruniyati Handayani menjelaskan, Bapeten tidak akan memberikan izin pembangunan sebelum seluruh aspek keselamatan dan sosial dikaji dengan tuntas.
Related News
Kasus Korupsi CSR BI-OJK, Anggota DPR Ini Absen dari Panggilan KPK
Indonesia dapat 221 Ribu Kuota Haji 2026, Cek Jatah Jemaah Reguler
Purbaya Siap Habisi Mafia Impor Pakaian Bekas, Bukan Pedagang Pasar
KTT ASEAN 2025: Singgung Gangguan Perdagangan, Prabowo Tekankan Ini
Presiden Ajak ASEAN-Jepang Jadikan Transisi Energi Sebagai Prioritas
Mendagri-Menkeu Sepakat, Dana Daerah tidak Boleh Mengendap





