Dijelaslkan, Zona 1 menunjukkan wilayah dengan potensi ekonomi yang paling tinggi dan tingkat persaingan lembaga jasa keuangan yang paling ketat, sedangkan zona 3 menunjukkan zona dengan potensi ekonomi yang paling rendah dan tingkat persaingan lembaga jasa keuangan yang paling longgar.
Related News

Pentingnya Jaga Etika Penagihan Kredit, OJK Bali Ingatkan Ini

Menkeu Atur Tata Cara Penjaminan dalam Pengembangan Listrik EBT

BEI Gelar Road to CMSE 2025, Ini Tujuannya

Permenperin 13/2025 Dirilis, Industri Wajib Lapor Data Berkala

BEI Tanggapi MSCI Soal Kriteria Baru Pemilihan Saham

BEI Ungkap 21 Emiten Buyback Tanpa RUPS, Nilainya Fantastis!