Dijelaslkan, Zona 1 menunjukkan wilayah dengan potensi ekonomi yang paling tinggi dan tingkat persaingan lembaga jasa keuangan yang paling ketat, sedangkan zona 3 menunjukkan zona dengan potensi ekonomi yang paling rendah dan tingkat persaingan lembaga jasa keuangan yang paling longgar.
Related News

Pasar Modal Gelar Public Expose Live 2025, Ini Tujuannya

Kaji Aturan Kuasi Reorganisasi, Simak Ini Tujuan OJK

BEI Tunggu Kepastian Relaksasi Short Selling

OJK Beri Izin Usaha PT Aset Instrumen Digital

OJK Tolak Permohonan Izin Usaha PT Bursa Kripto Indonesia

Dukung Pemerintah, BI Optimistis 2026 Ekonomi Tumbuh 5,4 Persen