EmitenNews.com -Regulator Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan saham calon emiten anyar di Bursa Efek Indonesia, PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk (SMGA) sebagai Efek Syariah.
Hal itu seiring Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan efek syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-5/PM.02/2024 tentang Penetapan Saham PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk. sebagai Efek Syariah.
Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-92/D.04/2023 tanggal 24 November 2023 tentang Daftar Efek Syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk.
“Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat di percaya,” tulis Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK, Luthfy Zain Fuady dalam laman OJK, dikutip, Senin (29/1/2024).
Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.
Langkah PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berjalan. Calon emiten yang nantinya akan menggunakan kode saham SMGA ini memulai masa penawaran umum saham pada hari ini, Rabu (24/1) hingga Jumat (26/1), setelah mendapatkan pernyataan efektif pada Selasa (23/1).
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek yakni PT Victoria Sekuritas Indonesia yang sekaligus sebagai penjamin emisi efek.
Melansir prospektus di laman e-IPO, Rabu (24/1), Kelompok usaha PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) yang Bergerak dalam bidang Perdagangan Besar Bijih Nikel dan Batubara
Related News
Meroket 517,98 Persen, SMAR Koleksi Laba Rp829,52 Miliar Kuartal I
Indosat (ISAT) Bagi Dividen Segini, Setara Rp3,58 Triliun
Kebut Pusat Data, DCII Tarik Fasilitas Kredit Jumbo dari BCA
Rugi Bengkak 101,75 Persen, PBRX Defisit USD280 Juta
Hunian Rp50 Miliar ke Atas Tetap Diburu, Ini Buktinya
Perbaikan Kinerja Berlanjut, Laba Bank Neo (BBYB) Meningkat Tajam





