Pameran Plastics & Rubber Indonesia: Kemenperin Harap Minat Investasi Tumbuh
:
0
Pameran Plastics & Rubber Indonesia. dok. Terkininews.
EmitenNews.com - Pemerintah berharap minat investasi pada industri karet dan plastik tumbuh seiring berlangsungnya pameran Plastics & Rubber Indonesia ke-33 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Utara, Rabu (16/11/2022), hingga 19 November 2022.
Koordinator Kelompok Kerja Industri Plastik dan Karet Hilir, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Danil Zuhry Akbar mengatakan, minat investasi ini, termasuk dalam teknologi proses pengembangan industri yang terintegrasi dari hulu sampai hilir. Dengan begitu diharapkan dapat melengkapi rantai pasok industri nasional.
Melalui pameran tersebut diharapkan dapat melihat reaksi dari perusahaan atas pola pikir konsumen yang semakin baik terhadap permintaan dan produk sustainable dan ramah lingkungan.
Terkait industri karet, Danil menyebut ini merupakan prioritas industri nasional. Pemerintah mendorong pengembangan sektor ini untuk memaksimalkan konsumsi karet serta mengembangkan sektor pendukungnya seperti karet estetik dan bahan lainnya termasuk yang saat ini belum diproduksi di dalam negeri.
"Semuanya itu berdasarkan rencana induk pemerintah. Industri karet merupakan industri prioritas bersama-sama dengan industri plastik termasuk kategori industri pendukungnya, perlu dikembangkan," katanya.
Pemerintah juga mendorong pengembangan industri plastik dan bahan plastik karena memiliki potensi pasar yang prospektif. Selain itu, menjadi tulang punggung bagi industri manufaktur, kosmetik, elektronik, otomotif, industri kimia, minyak dan pelumas.
"Potensi dan konsumsi produk plastik di Indonesia masih cukup besar, apalagi konsumsi nasional per kapitanya pada tahun 2021 per orang sekitar 22,5 kg termasuk plastik daur ulang, masih relatif lebih rendah dibandingkan negara ASEAN lainnya," kata Danil Zuhry Akbar. ***
Related News
Harga Emas Turun, Cek Data Kemendag Soal Pergeseran Minat Investor
Rupiah Menguat ke Rp17.805, Kebijakan DHE Berdampak?
Harga Emas Cenderung Naik, Begini Prospek Industri Perhiasan Nasional
DHE SDA Berlaku Mulai 1 Juni, Eksportir Wajib Repatriasi 100 Persen
Tak Kunjung Rilis Laporan Keuangan, Begini Alasan Petinggi Danantara
PPh Final UMKM 0,5 Persen Berlaku, Cek Beberapa WP Dikecualikan





