Pandemi Covid-19: Kasus Harian Bertambah 339 Penderita, Tetaplah Prokes

Ilustrasi Covid-19. dok. Kementerian Kesehatan.
Sementara itu data yang ada memperlihatkan, angka positivity rate harian sebesar 1,40 persen dan positivity rate mingguan 8-14 Januari 2023 sebesar 1,58 persen.
Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.
Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***
Related News

Surya Tata Alam Raya Optimis Penjualan Mortar Unimix Naik 200 Persen

Realisasi Investasi Sumsel Rp26,39T, PMA Rp4,61T Perluasan Pabrik Tisu

Polisi Duga Motivator Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Periksa Eks Stafsus Gus Yaqut

Kasus Beras tak Sesuai Standar Mutu, Polri Tetapkan 28 Tersangka

Polda Babel Gagalkan Penyalahgunaan 24 Ton Pupuk Subsidi dari Lampung