EmitenNews.com - PT Garuda Indonesia (GIAA) dan PT Bank Mandiri (BMRI) menandatangani addendum perjanjian pemberian pinjaman dan addendum perjanjian treasury line pada 30 Maret 2021.


Prasetio Direktur Keuangan dan Manajemen risiko Garuda menyebut berdasar perjanjian itu, perusahaan dan Bank Mandiri sepakat memperpanjang kembali jangka waktu perjanjian dari semula 16 Desember 2020 sampai 31 Maret 2021 menjadi 30 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021.


Perubahan perjanjian itu berupa Non Cash Loan-Customized IGF dan fasilitas treasury line telah dilaksanakan bertahap sejak 2016. Selain perubahan jangka waktu, ada pula perubahan jumlah fasilitas treasury Line sebelumnya USD300 juta menjadi USD150 juta. Selain itu, tidak ada perubahan atas ketentuan persyaratan lain termasuk bunga dan jaminan. “Sementara fasilitas Non Cash Loan-Customized IGF jumlah fasilitas tetap yaitu Rp2,4 triliun dan tidak ada perubahan atas ketentuan persyaratan lain termasuk mengenai bunga dan jaminan,” tutur Prasetio, Kamis (1/4).


Transaksi ini merupakan transaksi material dan merupakan transaksi afiliasi antara GIAA dan BMRI yang tidak mengandung benturan kepentingan sesuai POJK nomor 42/POJK.04/2020. Dasar pertimbangan Garuda melaksanakan transaksi itu, untuk mendukung kebutuhan modal kerja sebelumnya termasuk tidak terbatas pada pembelian bahan bakar, penunjang kegiatan usaha utama Garuda. ”Ada kebutuhan Garuda melaksanakan transaksi lindung nilai sebagai upaya mitigasi risiko dari pergerakan nilai tukar mata uang asing,” tutup Prasetio. (Rizki)