Pemerintah Kembali Bidik Rp26 Triliun dari Lelang SUN 17 Juni

Pemerintah pada Selasa 17 Juni mendatang akan kembali menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2025.
EmitenNews.com - Pemerintah pada Selasa 17 Juni mendatang akan kembali menggelar lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2025. Lelang dilakukan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik.
Ada delapan seri SUN yang akan ditawarkan dalam lelang pekan depan. Kedelapan seri tersebut adalah SPN03250915 (New Issuance),
SPN12260604 (reopening), FR0104 (reopening), FR0103 (reopening), FR0106 (reopening), FR0107 (reopening), FR0102 (reopening), dan seri FR0105 (reopening).
Untuk seri SPN alokasi pembelian non-kompetitif maksimal sebesar 99% dari penawaran pembelian yang dimenangkan, dengan penetapan imbal hasil SUN bagi pemenang Lelang SUN dengan penawaran pembelian Non Kompetitif menggunakan imbal hasil rata-rata tertimbang dari hasil Lelang SUN dengan penawaran pembelian Kompetitif.
Sedangkan untuk enam seri lainnya alokasi pembelian non-kompetitif maksimal sebesar 30% dari penawaran pembelian yang dimenangkan, dengan penetapan imbal hasil SUN bagi pemenang Lelang SUN dengan penawaran pembelian Non Kompetitif menggunakan imbal hasil rata-rata tertimbang dari hasil Lelang SUN dengan penawaran pembelian Kompetitif.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, dalam pengumumannya menyampaikan bahwa target indikatif dari lelang tersebut adalah sebesar Rp26 triliun, dengan target maksimal 150% dari target indikatif. Tanggal setelmen adalah dua hari setelah digelar lelang, atau Kamis 22 Mei 2025.(*)
Related News

Pertamina Hadirkan Bahan Bakar Pesawat dari Minyak Jelantah

QRIS Resmi Dapat Digunakan di Jepang

Rayakan HUT RI ke-80, Pelita Air Beri Diskon Hingga Rp808 Ribu

Mekanisme Haji 2025, Ini Peran Pemerintah dan Swasta

Ara Bertekad Jadikan PKP Kementerian Bebas Korupsi

Pasha Ungu Soal Polemik Royalti Musik: Cuma Kurang Sosialisasi