EmitenNews.com - Pemerintah menyerap dana senilai Rp32 triliun dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 29 Juli 2025.

Dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (30/7) total penawaran yang masuk pada lelang kali ini mencapai Rp106,53 triliun.

Penyerapan tertinggi berasal dari seri FR0108 (penerbitan baru) yang dimenangkan sebesar Rp10,7 triliun dari penawaran masuk Rp46,47 triliun. Imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 6,54717 persen dengan jatuh tempo 15 April 2036.

Serapan berikutnya dari seri FR0106 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar Rp6,35 triliun dari penawaran masuk Rp8,99 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 6,82995 persen dengan jatuh tempo 15 Agustus 2040.

Selanjutnya, pemerintah meraup dana senilai Rp6,5 triliun dari seri FR0104 (pembukaan kembali) yang menerima penawaran masuk Rp28,45 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan tercatat 6,09646 persen dengan jatuh tempo 15 Juli 2030.

Dari seri FR0105 (pembukaan kembali), dimenangkan dana sebesar Rp3,9 triliun dari penawaran masuk Rp5,30 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 6,99992 persen dengan jatuh tempo 15 Juli 2064.

Pemerintah kemudian menyerap dana sebesar Rp2 triliun dari seri SPN12260730 (penerbitan baru) yang mencatatkan penawaran masuk Rp5,18 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 5,54750 persen dengan jatuh tempo 30 Juli 2026.

Lalu, dari seri FR0107 (pembukaan kembali), dimenangkan dana sebesar Rp1,8 triliun dari penawaran masuk Rp6,89 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan tercatat sebesar 6,91979 persen dengan jatuh tempo 15 Agustus 2045.

Serapan terakhir yakni dari seri FR0102 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar Rp750 miliar dari penawaran masuk Rp4,75 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 6,95976 persen dengan jatuh tempo 15 Juli 2054.

Sementara dari seri SPN12251030 (pembukaan kembali), pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana meski menerima penawaran masuk sebesar Rp500 miliar.(*)