EmitenNews - Komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagi aspek pembangunan mulai mendapat respon di bawah. Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) tengah menyusun roadmap (peta jalan) peningkatan TKDN untuk pelaksanaan program pembangunan jaringan gas (jargas).


Direktur Jenderal Migas, Tutuka Ariadji, mengakui sampai saat ini TKDN pada kegiatan pembangunan jargas masih sangat rendah. Alasannya beberapa bahan baku material masih ada yang harus diimpor.


"Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, peningkatan penggunaan material dalam negeri dalam pelaksanaan pembangunan jargas memang harus dimulai dari sekarang. Karenanya Ditjen Migas akan membuat roadmap untuk itu," kata Tutuka di sela-sela penandatanganan kontrak jargas tahap I di Gedung Ibnu Sutowo, kemarin.


Tutuka menjelaskan keberadaan program jargas mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal, sehingga dapat membantu perekonomian wilayah setempat. Program jargas sendiri bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat. Ini berdampak positif kepada masyarakat karena menghemat pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, sehingga sangat membantu ekonomi mereka.


Sebagaimana diketahui, program jargas telah dilaksanakan Kementerian ESDM sejak tahun 2009. Hingga saat ini total sudah telah terpasang sebanyak 535.555 sambungan rumah (SR). Target pembangunan jargas untuk rumah tangga berdasarkan RPJMN sebesar 4 juta SR pada tahun 2024.


Tahun 2021 ini Pemerintah menargetkan pembangunan Jargas di 21 Kabupaten/Kota yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020. Namun karena ada pandemi, anggarannya direalokasi untuk penanganan Covid-19.


Tutuka mengatakan pembangunan jargas merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang mendukung diversifikasi energi. "Program ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan potensi gas bumi melalui pipa untuk sektor rumah tangga dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)."


Isu mengenai TKDN belakangan ini ramai dibicarakan setelah Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap adanya pejabat tinggi PT Pertamina yang dipecat langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) gara-gara masalah TKDN.


Luhut mengaku geram karena beberapa perusahaan pemerintah getol melakukan impor. Padahal bahan dan alat produksinya telah ada di Indonesia.


"Misal bikin pipa. Pertamina ngawurnya minta ampun itu, masih impor pipa, padahal bisa dibuat di Indonesia. Saya sedih melihat anak muda itu hanya melacurkan profesionalismenya," tegasnya. Mendapat informasi itu, Presiden pun mencopot pejabat tinggi Pertamina itu dari jabatannya.


"Saya tanya kenapa? Alasannya katanya karena TKDN. Kau cek aja siapa yang diganti," kata Luhut dalam Rakernas BPPT Selasa (9/3/2021) lalu.(*)