EmitenNews.com - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat pendekatan berbasis komunitas dalam memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Melalui kolaborasi dengan komunitas masyarakat seperti masjid dan pengurus lingkungan RT/RW, BPJS Ketenagakerjaan berupaya menjangkau para pekerja hingga ke lingkungan terdekat tempat mereka tinggal dan beraktivitas sehari-hari.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja informal di lingkungan Perumahan Eramas 2000, Jakarta Timur, yang dilakukan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, sekaligus penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga orang ahli waris peserta meninggal dunia.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan layanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak hanya tersedia di kantor layanan, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat melalui pendekatan jemput bola agar semakin banyak pekerja dapat terlindungi,” ujar Saiful.

Menurutnya, pendekatan komunitas menjadi strategi penting karena banyak pekerja informal berada sangat dekat dengan lingkungan sosial seperti tetangga, pedagang, pengurus lingkungan, maupun komunitas masyarakat lainnya. “Sering kali tanpa kita sadari, orang-orang di sekitar kita ternyata masih rentan dan belum terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Karena itu perlindungan pekerja bisa dimulai dari lingkungan terdekat dengan saling mengingatkan dan mengajak agar semakin banyak pekerja ikut terlindungi,” ungkap Saiful.

Dirinya menambahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan komunitas seperti lingkungan RT/RW dan kegiatan di masjid merupakan simpul penting dalam menjangkau pekerja secara lebih luas. “Melalui komunitas seperti masjid dan RT/RW, kita dapat membangun kesadaran bersama Jaminan Sosial Ketenagakerjaan perlindungan pekerja adalah kebutuhan bersama. Dengan pendekatan ini diharapkan semakin banyak pekerja yang memahami pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Saiful.

Adapun santunan yang diberikan merupakan santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp42 juta kepada ahli waris dari Almarhum Drs. Suswoyo dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Duren Sawit, Almarhum Hadi Alamsyah pengurus RT/RW Kelurahan Pondok Kelapa, serta Almarhumah Ratna, seorang pedagang.

Kegiatan sebagai wujud negara kepada pekerja ini turut dihadiri oleh Walikota Jakarta Timur Munjirin, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Swartoko dan Alif Noeriyanto Rahman, Direktur Kepesertaan Agung Nugroho, Direktur Pelayanan Trisna Sonjaya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Buaran Muhammad Romdhoni, bersama unsur tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta pengurus RT dan RW setempat.

Saiful juga mengajak para pekerja untuk memanfaatkan kebijakan pemerintah yang memberikan keringanan iuran bagi peserta bukan penerima upah. “Pemerintah telah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi peserta BPU melalui PP Nomor 50 Tahun 2025. Momentum ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pekerja untuk memperoleh perlindungan dengan iuran yang terjangkau namun manfaatnya sangat besar,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Timur, Fauzi, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang menggandeng komunitas masyarakat sebagai pintu masuk memperluas perlindungan bagi pekerja.

“Pemerintah Jakarta Timur memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakatnya lebih terlindungi di masa depan. Kami mengapresiasi pendekatan BPJS Ketenagakerjaan melalui komunitas seperti masjid dan lingkungan RT/RW. Semoga kolaborasi ini terus diperluas sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan dapat menjadi role model untuk wilayah lain,” kata Fauzi.

Senada dengan itu, Ketua DKM Masjid Al Akbar, Deden Edi Soetrisna, menyampaikan pengurus masjid juga mendorong perlindungan jaminan sosial bagi para pelayan masyarakat di lingkungan masjid dengan mengikutsertakan imam, marbot, guru ngaji, serta perangkat RT dan RW dalam program BPJS Ketenagakerjaan segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi agar masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat pelayanan sosial bagi masyarakat.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Noviana Kartika Setyaningtyas menyatakan dukungannya terhadap langkah Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal melalui pendekatan berbasis komunitas. Menurutnya, kolaborasi dengan masjid dan pengurus lingkungan RT/RW merupakan strategi yang efektif untuk menjangkau pekerja yang selama ini belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Noviana juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terus menunjukkan kepedulian terhadap perlindungan pekerja informal. “Kami mendukung penuh langkah Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan serta mengapresiasi dukungan pemerintah daerah DKI Jakarta dalam memperluas perlindungan bagi pekerja informal. Pendekatan melalui komunitas seperti masjid dan lingkungan RT/RW menjadi cara yang sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Noviana.

Noviana menegaskan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah DKI Jakarta akan terus mendorong peningkatan kepesertaan dari sektor pekerja informal, termasuk pekerja di sektor keagamaan seperti imam, marbot, guru ngaji, serta pengurus lingkungan. Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi berkelanjutan dan kolaborasi dengan berbagai pihak di tingkat komunitas agar semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko kerja.

Selain itu, Noviana mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan juga menyiapkan inovasi berupa penyediaan QRIS yang akan disebarkan di sejumlah masjid untuk memfasilitasi sedekah iuran bagi pekerja rentan dan peserta bukan penerima upah (BPU) di lingkungan sekitar. “Melalui QRIS di masjid, masyarakat dapat berpartisipasi membantu perlindungan pekerja rentan di sekitarnya. Kami berharap sinergi antar pihak semakin kuat sehingga DKI Jakarta dapat lebih cepat mencapai Universal Coverage Jamsostek,” ujar Noviana. (*)