EmitenNews.com -Dalam beberapa tahun terakhir, minat terhadap investasi yang sesuai dengan prinsip syariah semakin meningkat di kalangan masyarakat Muslim di Indonesia. Sebagian masyarakat muslim diIndonesia masih memandang bahwa melakukan transaksi dipasar saham adalah suatu hal yang terlarang (haram) didalam Islam. Padahal pasar saham sebagai salah satu instrumen investasi yang populer, juga menyediakan opsi bagi investor yang ingin berinvestasi sesuai dengan nilai-nilai Islam. Pertanyaannya adalah bagaimana pasar saham dapat dikaitkan dengan prinsip-prinsip Islam, sehingga stigma negatif yang selama ini tumbuh di masyarakat tentang anggapan bahwa melakukan transaksi dipasar saham adalah haram dapat diluruskan.

Dalam perspektif Islam melakukan transaksi dipasar saham harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam Islam. Dalam melakukan transaksi harus memperhatikan beberapa hal yang diatur dalam hukum Islam seperti, larangan riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan Maysir (perjudian). Namun, tentu masyarakat tidak perlu khawatir karena dewan syariah nasional majelis ulama indonesia (DSN-MUI) telah mengeluarkan aturan terkait dengan transaksi dengan prinsip-prinsip syariah di pasar saham. Beberapa peraturan seperti fatwa DSN-MUI No. 40 Tahun 2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal, fatwa DSN-MUI No. 80 Tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek, serta Fatwa DSN-MUI No. 135/DSN-MUI/V/2020 menetapkan pedoman tentang saham perusahaan dari aspek syariah. Fatwa dari DSN-MUI dapat menjadi pedoman bagi masyarakat muslim diIndonesia bahwa dalam melakukan transaksi dipasar saham tetap dapat mempertimbangkan prinsip-prinsip syariah dalam Islam. 

Dalam merespon Fatwa DSN-MUI tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Daftar Efek Syariah (DES) yang menyediakan beberapa pilihan saham sebagai panduan bagi pelaku pasar dalam memilih saham yang memenuhi prinsip syariah. Saat ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga telah menyediakan beberapa pilihan bagi masyarakat dalam memilih saham syariah seperti Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), IDX-MES BUMN 17, IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW). Dengan adanya beberapa pilihan tersebut, berinvestasi di saham syariah tidak hanya menawarkan potensi keuntungan finansial, tetapi juga memberikan ketenangan batin bagi investor Muslim.

Pertanyaan selanjutnya, apakah dengan mengetahui saham-saham syariah sudah dapat dipastikan anda pasti mendapatkan keuntungan?

Tentu saja tidak semudah itu, untuk melakukan transaksi dipasar saham tentunya bukan hanya soal syariah yang perlu diperhatikan, yang tidak kalah penting adalah melakukan analisis fundamental dan analisis teknikal dalam proses pemilihan saham-saham syariah. 

Analisis fundamental dan teknikal tetap menjadi alat penting untuk mengambil keputusan investasi. Analisis fundamental melibatkan evaluasi kinerja keuangan perusahaan, prospek pertumbuhan, dan kondisi pasar. Tujuan utama dari analisis fundamental adalah untuk menentukan harga wajar suatu saham. Apakah saham dihargai terlalu tinggi (overvalued) atau terlalu rendah (undervalued) dibandingkan dengan harga wajarnya. Laporan keuangan dapat berupa laporan laba rugi dan laporan arus kas yang berfungsi menilai kesehatan keuangan suatu perusahaan, hal lain yang dinilai juga dapat berkaitan dengan Price to Earnings, Price to Book, Debt to Equity yang dapat digunakan untuk membandingkan performa perusahaan dengan perusahaan lain. Selain itu, faktor ekonomi dan kondisi pasar juga berpengaruh terhadap proses analisis fundamental suatu saham yang akan dipilih.

Sementara itu, analisis teknikal berfokus pada indikator-indikator saham, pola pergerakan harga saham dan volume perdagangan untuk memprediksi arah pasar. Indikator-indikator teknikal seperti Moving Average (MA), Relative Strength Index (RSI), Stochastic dapat memberikan gambaran dalam menentukan bahwa saham yang dipilih memiliki peluang keuntungan dipasar saham. Mengabaikan analisis fundamental dan teknikal dapat membuat hasil investasi yang harusnya dapat mendatangkan keuntungan, malah mendatangkan kerugian.

Selain aspek analisis, investor juga perlu memahami pentingnya diversifikasi portofolio. Diversifikasi membantu mengurangi risiko dengan menyebarkan investasi ke berbagai saham atau instrumen keuangan lainnya. Dalam konteks investasi syariah, diversifikasi dapat dilakukan dengan memilih berbagai saham yang tercantum dalam indeks syariah seperti Jakarta Islamic Index (JII) atau Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Diversifikasi tidak hanya membantu dalam mengelola risiko, tetapi juga meningkatkan potensi keuntungan dengan memanfaatkan berbagai peluang di pasar.

Investor juga perlu memahami bahwa berinvestasi di pasar saham memerlukan kesabaran dan komitmen jangka panjang. Fluktuasi harga saham adalah hal yang biasa terjadi, dan keputusan investasi harus didasarkan pada analisis yang matang serta pemahaman mendalam tentang pasar. Edukasi dan pemahaman tentang mekanisme pasar, regulasi, serta perkembangan ekonomi global juga sangat penting bagi investor untuk membuat keputusan yang tepat.

Dalam dunia investasi syariah, kesadaran tentang aspek-aspek etis dan moral juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Selain mengejar keuntungan finansial, investor syariah juga berupaya untuk memastikan bahwa investasi mereka sejalan dengan nilai-nilai Islam, seperti keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, selain memperhatikan aspek keuntungan, investor juga perlu mempertimbangkan dampak sosial dari investasi mereka, misalnya dengan memilih perusahaan yang memiliki tanggung jawab sosial yang baik dan berkontribusi positif terhadap masyarakat.

Dengan memahami prinsip-prinsip syariah dan melakukan analisis yang tepat, investor dapat mengambil keputusan yang bijaksana dan bertanggung jawab. Baik bagi pemula maupun investor berpengalaman, berinvestasi di saham syariah adalah langkah yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga nilai-nilai keislaman. Pasar saham yang sesuai dengan prinsip Islam memberikan alternatif yang menarik bagi investor Muslim yang ingin menggabungkan aspek finansial dan spiritual dalam investasi mereka.