Pertumbuhan Kredit 2025 Diperkirakan Meningkat Jadi 11-13 Persen

Pertumbuhan kredit pada akhir tahun 2024 diprakirakan terjaga dalam sasaran 10-12% dan terus meningkat pada tahun 2025 dalam kisaran 11-13%.
EmitenNews.com - Stabilitas sistem keuangan (SSK) pada semester I 2024 terjaga di tengah peningkatan tekanan eksternal seiring berlanjutnya ketidakpastian global. Indeks SSK pada level yang terjaga didukung ketahanan perbankan dan Industri Keuangan Nonbank (IKNB), serta terjaganya kinerja korporasi dan Rumah Tangga (RT).
Peningkatan tekanan eksternal berdampak terbatas pada sektor keuangan, sebagaimana tecermin pada akselerasi pertumbuhan intermediasi dan permodalan. Kebijakan makroprudensial akomodatif memberikan ruang bagi pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan demikian, prospek intermediasi perbankan tetap kuat, outlook pertumbuhan kredit pada akhir tahun 2024 diprakirakan terjaga dalam sasaran 10-12% dan terus meningkat pada tahun 2025 dalam kisaran 11-13%.
Demikian fokus utama buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) No. 43, September 2024 yang bertema “Menjaga Resiliensi, Melanjutkan Momentum Pertumbuhan", yang diluncurkan bersamaan dengan Kalkulator Hijau. Peluncuran dilakukan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia dan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), di Jakarta, Rabu (02/10).
Deputi Gubernur BI, Juda Agung menyebut ada 3 tantangan SSK yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, adanya pergeseran lansekap perekonomian dunia sejalan dengan semakin meredanya ketidakpastian kebijakan moneter negara maju dan melambatnya tekanan inflasi global.
"Tentunya siklus keuangan global yang melonggar ini dapat kita manfaatkan untuk mendorong pembiayaan ekonomi di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan ekonomi domestik," katanya.
Kedua, risiko operasional yang muncul dari digitalisasi keuangan dalam bentuk ancaman siber, risiko fraud, dan risiko operasional dari layanan penyedia teknologi kritikal. Ketiga, risiko perubahan iklim yang termaterialisasi menjadi risiko fisik dan risiko transisi.(*)
Related News

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko

Lebaran 2025, CORE Indonesia Ungkap Lesunya Daya Beli Masyarakat

Diangkat Jadi Komisaris Bank BUMN, BI Berhentikan 3 Pejabatnya

PHRI Keluhkan Efisiensi Anggaran, 88 Persen Hotel Bersiap PHK

Industri Manufaktur Masih Ekspansi di Tengah Kontraksi Ekonomi