EmitenNews.com - Subholding Gas Pertamina, PT PGN Tbk (PGAS) menandatangani pakta integritas terhadap pengamanan proyek strategis nasional yakni pembangunan jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga.
Penandatanganan pakta integritas disaksikan Direktur D (Pengamanan Pembangunan Strategis) Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani, dan Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Achmad Muchtasyar, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menjelaskan pakta integritas ini menjadi petunjuk teknis pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis (PPS) terhadap proyek pembangunan di berbagai daerah di antaranya Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Timur, Kota Bandar Lampung, Karawang, Cirebon, Bogor, dan Bekasi.
PGN sebagai pelaksana pembangunan jargas, bekerja secara profesional, proporsional, transparan, objektif, dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kejaksaan Agung akan mengawasi dan mengawal pengerjaan proyek strategis jargas untuk rumah tangga itu.
Menurut Achmad, dukungan Kejaksaan Agung diharapkan dapat membantu tercapainya target sesuai tujuan pembangunan.
"Kejaksaan Agung dan PGN melakukan upaya preventif terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pada proyek jargas mencakup soal perizinan ataupun intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi," katanya.
Related News

MEDC Alokasikan Dana Eksplorasi USD67,73 Juta, Simak Rinciannya

Tegaskan Peringkat WIKA idSD, Ini Alasan Pefindo

Lego Ratusan Juta Saham Grup Bakrie (DEWA), Madhani Raup Dana Segini

Kinerja Kinclong, Sepanjang 2024 Laba HELI Terbang Ratusan Persen

Ikapharmindo Putramas (IKPM), Simpan Sisa Dana IPO di Bank OCBC NISP

Direktur PPRO Ini Undur Diri, Operasional Perusahaan Berjalan Baik