EmitenNews.com - Subholding Gas Pertamina, PT PGN Tbk (PGAS) menandatangani pakta integritas terhadap pengamanan proyek strategis nasional yakni pembangunan jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga.
Penandatanganan pakta integritas disaksikan Direktur D (Pengamanan Pembangunan Strategis) Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani, dan Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Achmad Muchtasyar, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menjelaskan pakta integritas ini menjadi petunjuk teknis pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis (PPS) terhadap proyek pembangunan di berbagai daerah di antaranya Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Timur, Kota Bandar Lampung, Karawang, Cirebon, Bogor, dan Bekasi.
PGN sebagai pelaksana pembangunan jargas, bekerja secara profesional, proporsional, transparan, objektif, dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kejaksaan Agung akan mengawasi dan mengawal pengerjaan proyek strategis jargas untuk rumah tangga itu.
Related News
DSSA Lepas 9,63 Miliar Saham Treasury Mulai 10 Agustus, Siap Tampung?
Harga Rights Issue AHAP Rp50, Anthoni Salim via ACA Serap Rp109,5M
VISI Lunasi Utang BCA Usai Raffi-Nagita Masuk, Liabilitas Turun 82%
ABMM Kebut Produksi Tambang Aceh, Laba Semester I Melonjak 42 Persen
APLN Agresif Pangkas Utang, Kinerja Semester I Ikut Melonjak
Pendapatan KIJA Susut 11 Persen, Recurring Income Malah Dominan





