Pinjaman dari Bank Permata (BNLI) Rp1 Triliun Nganggur, IIF Tunggu Momen Apa?
EmitenNews.com - Indonesia Infrastructure Finance (IIFF) mendapat fasilitas perbankan senilai Rp1 triliun. Fasilitas term loan itu didapat dari Bank Permata (BNLI).
Fasilitas term loan tersebut berlaku efektif sejak 24 November 2021. Itu berdasar pada perubahan pertama perjanjian fasilitas perbankan nomor KK/21/733/AMD/NBFI. Perjanjian itu, diteken kedua pihak.
”Fasilitas term loan itu hinna saat ini belum dilakukan penarikan,” tutur Reynaldi Hermansjah Presiden Direktur Indonesia Infrastructure Finance, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/12).
Fasilitas term loan itu, akan digunakan untuk mendukung ekspansi usaha perusahaan khususnya dalam penyediaan kebutuhan dana bagi sejumlah proyek yang didanai oleh Indonesia Infrastructure Finance.
Informasi itu, untuk memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik. (*)
Related News
Bos PPRI Lego Saham Lagi, Kali Ini 30 Juta Lembar Harga Atas
Grup Lippo (SILO) Obral Saham ke Karyawan Harga Bawah, Ini Tujuannya
MEDC Siap Lunasi Obligasi Rp476,3 M, Telisik Sumber Dananya
Pendapatan Oke, Laba NCKL Kuartal III 2024 Tembus Rp4,83 Triliun
Transaksi Beres, Menantu Megawati Siap Tender Wajib Saham MINA
Harga Miring, Sejahtera Raya Repo 55 Juta Saham IMAS Rp652 per Helai