Pinjaman dari Bank Permata (BNLI) Rp1 Triliun Nganggur, IIF Tunggu Momen Apa?
EmitenNews.com - Indonesia Infrastructure Finance (IIFF) mendapat fasilitas perbankan senilai Rp1 triliun. Fasilitas term loan itu didapat dari Bank Permata (BNLI).
Fasilitas term loan tersebut berlaku efektif sejak 24 November 2021. Itu berdasar pada perubahan pertama perjanjian fasilitas perbankan nomor KK/21/733/AMD/NBFI. Perjanjian itu, diteken kedua pihak.
”Fasilitas term loan itu hinna saat ini belum dilakukan penarikan,” tutur Reynaldi Hermansjah Presiden Direktur Indonesia Infrastructure Finance, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/12).
Fasilitas term loan itu, akan digunakan untuk mendukung ekspansi usaha perusahaan khususnya dalam penyediaan kebutuhan dana bagi sejumlah proyek yang didanai oleh Indonesia Infrastructure Finance.
Informasi itu, untuk memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik. (*)
Related News
AKRA Akan Lunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp37M
MPXL Catat Laba Melambung 123,6 Persen di Kuartal I 2024
Sepatu Bata (BATA) Buka Suara Soal Kelangsungan Usaha
Dukung Industri Mobil Listrik Nasional, EXCL Sediakan Layanan ICT
UNTR Raih Penghargaan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards
Lego 147,24 Juta Lembar, Duo Pengendali TPMA Raup Rp99,82 Miliar