Pinjaman dari Bank Permata (BNLI) Rp1 Triliun Nganggur, IIF Tunggu Momen Apa?
EmitenNews.com - Indonesia Infrastructure Finance (IIFF) mendapat fasilitas perbankan senilai Rp1 triliun. Fasilitas term loan itu didapat dari Bank Permata (BNLI).
Fasilitas term loan tersebut berlaku efektif sejak 24 November 2021. Itu berdasar pada perubahan pertama perjanjian fasilitas perbankan nomor KK/21/733/AMD/NBFI. Perjanjian itu, diteken kedua pihak.
”Fasilitas term loan itu hinna saat ini belum dilakukan penarikan,” tutur Reynaldi Hermansjah Presiden Direktur Indonesia Infrastructure Finance, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/12).
Fasilitas term loan itu, akan digunakan untuk mendukung ekspansi usaha perusahaan khususnya dalam penyediaan kebutuhan dana bagi sejumlah proyek yang didanai oleh Indonesia Infrastructure Finance.
Informasi itu, untuk memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik. (*)
Related News
Grup Sinarmas (SMMA) Pinjami Dana ke Anak Usaha Rp433,95M
Gagal Bayar Surat Utang, BEI Lanjutkan Suspensi Saham WIKA
Grup Lippo (LPIN) Catat Laba Drop 13,16 Persen di Kuartal III-2025
PGN (PGAS) Pasok Gas Bumi ke Wisma Atlet
Tiga Pentolan LFLO Borong Saham Rp7,3M Usai Lepas Suspensi
Dirut Baru Hermina (HEAL) Ikut Belanja Saham Rp60,6M





