EmitenNews.com - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) telah merampungkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III Jaya Ancol Tahap I Tahun 2024, yang tercatat senilai Rp503,06 miliar.

Direktur PJAA, Daniel Nainggolan, menjelaskan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), bahwa setelah dikurangi biaya penawaran umum, hasil bersih dana tersebut mencapai Rp501,69 miliar.

"Seluruh dana tersebut telah habis direalisasikan pada tanggal 30 Agustus 2024," kata Daniel. 

Dana ini digunakan untuk membayar pokok utang Kredit Investasi (KI) kepada Bank DKI sebesar Rp495,36 miliar, serta denda pelunasan dini sebesar Rp7,43 miliar.

Berdasarkan prospektus, total penggunaan dana yang direncanakan adalah Rp502,79 miliar. Daniel menambahkan bahwa kekurangan sebesar Rp1,1 miliar untuk membayar denda pelunasan dini telah ditutupi menggunakan dana internal perusahaan.

Dengan selesainya realisasi ini, PJAA memastikan bahwa seluruh dana hasil penawaran umum telah digunakan sesuai dengan rencana yang disampaikan dalam prospektus. 

Hal ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hasil penawaran umum.