Polisi akan Periksa Bos yang Pasang Syarat Tidur Bareng Untuk Perpanjang Kontrak
Ilustrasi Polisi akan Periksa Bos yang Pasang Syarat Tidur Bareng Untuk Perpanjang Kontrak kerja. dok. Tribunnews.
"Ya trauma aja, tekanan batin juga," kata AD dalam rekaman video yang dikirim tim kuasa hukum korban, Minggu (7/5/2023).
Korban menjelaskan dirinya tidak sekali diajak 'staycation' oleh atasannya. Korban selalu mengulur waktu agar pertemuan dengan bosnya tidak pernah terjadi. AD mengatakan tidak berani menolak mentah-mentah lantaran masih membutuhkan pekerjaannya. Hingga akhirnya, menjelang kontrak kerjanya habis, AD baru memberanikan diri untuk menolak ajakan bosnya itu.
"Setiap ketemu beliau selalu ngajak ayo kapan jalan, kapan ketemu, kapan jalan bareng berdua. Aku selalu alasan, karena di sisi lain butuh pekerjaan. Gak mungkin langsung bilang 'nggak lah' makanya alasan ntar ntar diulur-ulur," ujarnya.
Kontrak kerjanya habis per 13 Mei 2023. Setelah memberanikan diri menolak, AD justru diancam kontrak kerjanya diputus. Karena menolak, si Bos mengatakan, kontrak kerja AD tidak akan diperpanjang. ***
Related News
Vonis 15 Tahun dan Pidana Pengganti Rp2,9T Untuk Anak Riza Chalid
Selamatkan Proyek Strategis, Kang Dedi Ajukan Pinjaman Daerah Rp2T
Bareskrim Polri Ambil Alih Pengejaran Bandar Narkoba Koko Erwin
Kasus Suap Barang KW di Bea Cukai, KPK Tangkap Budiman Bayu Prasojo
Aceh Tamiang Masih Kekurangan 4 Ribu Huntara Warga Korban Banjir
Kasus Korupsi Minyak Mentah, Vonis 9 Tahun Untuk Riva Siahaan





