Polisi akan Periksa Bos yang Pasang Syarat Tidur Bareng Untuk Perpanjang Kontrak
Ilustrasi Polisi akan Periksa Bos yang Pasang Syarat Tidur Bareng Untuk Perpanjang Kontrak kerja. dok. Tribunnews.
"Ya trauma aja, tekanan batin juga," kata AD dalam rekaman video yang dikirim tim kuasa hukum korban, Minggu (7/5/2023).
Korban menjelaskan dirinya tidak sekali diajak 'staycation' oleh atasannya. Korban selalu mengulur waktu agar pertemuan dengan bosnya tidak pernah terjadi. AD mengatakan tidak berani menolak mentah-mentah lantaran masih membutuhkan pekerjaannya. Hingga akhirnya, menjelang kontrak kerjanya habis, AD baru memberanikan diri untuk menolak ajakan bosnya itu.
"Setiap ketemu beliau selalu ngajak ayo kapan jalan, kapan ketemu, kapan jalan bareng berdua. Aku selalu alasan, karena di sisi lain butuh pekerjaan. Gak mungkin langsung bilang 'nggak lah' makanya alasan ntar ntar diulur-ulur," ujarnya.
Kontrak kerjanya habis per 13 Mei 2023. Setelah memberanikan diri menolak, AD justru diancam kontrak kerjanya diputus. Karena menolak, si Bos mengatakan, kontrak kerja AD tidak akan diperpanjang. ***
Advertorial
Related News
Mensesneg Pastikan Jokowi Hadiri Pelantikan Presiden Prabowo
Jokowi Kemungkinan tidak Hadiri Pelantikan Presiden Prabowo
Kemenhan Buka Lahan Pertanian 1 Juta Hektare di Merauke
Tunjangan Perumahan Anggota DPR Bisa Capai Rp70 Juta Sebulan
Runway Tambah Panjang, Bandara IKN Akan Uji Coba Pesawat Lebih Besar
Perubahan Iklim Berpotensi Tenggelamkan Tiga Pulau Padat Wisatawan ini