EmitenNews.com - Polri memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton, senilai Rp29,37 triliun pada Rabu (29/10/2025). Presiden Prabowo Subianto ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba yang ditemukan aparat kepolisian selama penyidikan Oktober 2024-Oktober 2025, atau satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih. 

Presiden Prabowo Subianto yang mengenakan sarung tangan hitam, tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB. Presiden meninjau barang bukti narkoba yang ditampilkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan. 

Terdapat narkoba seberat 2,1 ton yang dipamerkan di lokasi kegiatan, sebagai bagian dari total 214,84 ton narkoba hasil sitaan Polri selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Data Kepolisian RI mengungkapkan, terdapat 38.934 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 51.763 orang sepanjang Januari–Oktober 2025. Total barang bukti narkotika yang disita mencapai 197,71 ton dalam periode Januari–Oktober 2025. 

Barang bukti tersebut terdiri atas ganja sebanyak 184,64 ton; sabu sebanyak 6,95 ton; ekstasi sebanyak 1.458.078 butir; tembakau gorila sebanyak 1,87 ton serta kokain, heroin, ketamin, dan lainnya dalam jumlah signifikan.

Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut, Presiden secara simbolis memusnahkan 2 paket bungkusan narkoba ke mesin pemusnah, disaksikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan sejumlah pejabat utama Polri.

Data yang ada menunjukkan, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan total 65.572 tersangka. 

Polri juga melaksanakan 1.898 program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba melalui pendekatan restorative justice.

Selain pengungkapan kasus narkoba, Polri juga menindaklanjuti tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait kejahatan narkotika. Hal itu terdata melalui 22 kasus besar dengan 29 tersangka.

Melalui aksi penindakan itu, Polri menyita aset senilai Rp221,386 miliar yang terdiri atas uang tunai Rp18,883 miliar serta aset bergerak dan tidak bergerak senilai Rp202,503 miliar.

Ikut hadir dalam kegiatan dalam rangka setahun pemerintah Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka itu, sejumlah pejabat tinggi. Di antaranya, Ketua MPR Ahmad Muzani; Ketua DPR Puan Maharani, dan sejumlah menteri.

Mereka, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa; Menteri Imigrasi Agus Andriyanto; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto; Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman 

Selain itu, ada Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk F. Paulus; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan; Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayan; Kepala Badan Narkotika Nasional Suyudi Ario Seto; dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. 

Kasus narkoba yang menjerat tersangka anak terbanyak terjadi di Sumatera Utara

Sebelumnya, Polri mengungkapkan bahwa kasus narkoba yang menjerat anak terbanyak terjadi di Provinsi Sumatera Utara. Tersangka anak mayoritas terjerat kasus narkoba karena menjadi pemakai dan kurir. Jaringan narkoba di wilayah yang dipimpin Gubernur Bobby Nasution itu, memanfaatkan anak yang belum berusia dewasa untuk dijadikan kurir barang haram tersebut.

“Terhadap 150 tersangka anak paling banyak di Sumut. Bahkan sampai sekarang di channel kami Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumut ini menjadi nomor satu untuk peredaran dan penggunaan narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Dalam catatan Bareskrim Polri, tersangka anak mayoritas terjerat kasus narkoba karena menjadi pemakai dan kurir. Jaringan narkoba memanfaatkan anak yang belum berusia dewasa untuk dijadikan kurir barang haram tersebut.