Presiden Ikut Musnahkan Barang Bukti 214 Ton Narkoba Senilai Rp29T
:
0
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti kasus narkoba tangkapan Polri. Dok. Liputan6.com/Lizsa Egeham.
EmitenNews.com - Polri memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton, senilai Rp29,37 triliun pada Rabu (29/10/2025). Presiden Prabowo Subianto ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba yang ditemukan aparat kepolisian selama penyidikan Oktober 2024-Oktober 2025, atau satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Presiden Prabowo Subianto yang mengenakan sarung tangan hitam, tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB. Presiden meninjau barang bukti narkoba yang ditampilkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Terdapat narkoba seberat 2,1 ton yang dipamerkan di lokasi kegiatan, sebagai bagian dari total 214,84 ton narkoba hasil sitaan Polri selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Data Kepolisian RI mengungkapkan, terdapat 38.934 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 51.763 orang sepanjang Januari–Oktober 2025. Total barang bukti narkotika yang disita mencapai 197,71 ton dalam periode Januari–Oktober 2025.
Barang bukti tersebut terdiri atas ganja sebanyak 184,64 ton; sabu sebanyak 6,95 ton; ekstasi sebanyak 1.458.078 butir; tembakau gorila sebanyak 1,87 ton serta kokain, heroin, ketamin, dan lainnya dalam jumlah signifikan.
Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut, Presiden secara simbolis memusnahkan 2 paket bungkusan narkoba ke mesin pemusnah, disaksikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan sejumlah pejabat utama Polri.
Data yang ada menunjukkan, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan total 65.572 tersangka.
Polri juga melaksanakan 1.898 program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba melalui pendekatan restorative justice.
Selain pengungkapan kasus narkoba, Polri juga menindaklanjuti tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait kejahatan narkotika. Hal itu terdata melalui 22 kasus besar dengan 29 tersangka.
Melalui aksi penindakan itu, Polri menyita aset senilai Rp221,386 miliar yang terdiri atas uang tunai Rp18,883 miliar serta aset bergerak dan tidak bergerak senilai Rp202,503 miliar.
Related News
PLN Indonesia Power Ekspansi ke Bangladesh, Bidik Proyek PLTS 495 MW
Lambang Perjuangan Lawan Kolusi Itu, Buruh Bernama Marsinah
JPU Siap Tanggung Jawab Tuntutan Atas Nadiem, Sampai di Akhirat
Tren Positif Hubungan RI-Rusia, Nilai Perdagangan Capai USD4,8 Miliar
Kecelakaan Bus Maut di Sumsel, Korban Tewas Jadi 19 Orang
Ada Heri Black dalam Kasus Korupsi Bea Cukai yang Ditangani KPK





