Sedangkan, perusahaan yang akan menggunakan kode saham BEER tersebut akan resmi melantai (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Januari 2022.

 

Adapun, PT UOB Kay Hian Sekuritas bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dalam proses IPO ini.

 

Sebagai informasi, PT Maju Minuman Minahasa menjadi pemegang saham mayoritas Jobubu, sebanyak 79,99 persen pasca-IPO. Sementara, Magdalena Warouw menggenggam 0,004 persen setelah gelaran penawaran saham perdana.

 

Mengutip website perusahaan, Jobubu Jarum Minahasa merupakan perusahaan yang memproduksi minuman beralkohol, yaitu Cap Tikus dan Soju.

 

Dalam memproduksi produk Cap Tikus perusahaan bekerjsama dengan 30.000 petani aren di Sulawesi Utara, dan mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

 

Menurut penjelasan Jobubu, Cap Tikus, yang pertama kali diluncurkan pada 2018 dengan nama 'Cap Tikus 1978', produksi perusahaan merupakan satu satunya yang memiliki ijin resmi.