Puan Soal Hantavirus, Pemerintah Diminta Beri Kepastian Informasi
:
0
Ketua DPR RI Puan Maharani. Dok. Liputan6.
EmitenNews.com - Pemerintah diminta memberi kepastian informasi dan perlindungan masyarakat dalam menghadapi ancaman hantavirus demi menghindari kepanikan. Saat ini masyarakat hidup dalam situasi yang sangat sensitif terhadap isu kesehatan setelah pengalaman pandemi COVID-19.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengemukakan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Bagaimanapun kemunculan kasus Hantavirus, perlu ditangani dengan pendekatan yang tenang, terbuka, dan berbasis perlindungan masyarakat. Tantangan terbesar dalam menghadapi munculnya ancaman penyakit yang belum umum, perlu dilakukan dari berbagai aspek.
Untuk itu, menurut Puan Maharani, pemerintah perlu menjaga kepercayaan masyarakat melalui informasi jelas, langkah antisipasi terukur, dan perlindungan yang dapat dirasakan masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran hantavirus, pemerintah perlu bergerak cepat memastikan masyarakat memahami situasi secara utuh. Mulai dari pola penularannya, siapa kelompok yang paling rentan, bagaimana langkah pencegahannya, dan sejauh mana tingkat risikonya bagi masyarakat umum.
Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari perlindungan publik. Sebab, ketika masyarakat tidak mendapatkan penjelasan yang cukup, ruang disinformasi dan ketakutan dapat berkembang lebih cepat daripada penanganan itu sendiri.
"Bukan hanya berbasis penjelasan teknis yang sulit diakses publik luas. Sosialisasi harus menyentuh langsung akar rumput," kata Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Puan juga menyoroti pentingnya kesiapan layanan kesehatan daerah dalam mendeteksi dan menangani penyakit secara cepat. Putri Presiden ke-5 RI Megawati itu meminta pemerintah memperkuat pengawasan untuk mencegah adanya penularan virus.
Ancaman penyakit berbasis lingkungan sering kali pertama kali muncul di daerah dengan kapasitas layanan kesehatan dan pengawasan lingkungan yang belum merata.
Untuk itu, Puan mendorong agar pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan kasus yang sudah muncul.
Related News
MagangHub 2026 Buka 28.455 Lowongan di 3.672 Instansi
Fakta Baru Kasus Setoran Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Bahaya Karhutla, Terbesar di Tiga Wilayah di Kalimantan dan Sumatera
Korupsi Dana Haji, Jaksa KPK Dakwa Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar
Kemnaker Pangkas 50% Iuran JKK-JKM Bagi Pekerja Sampah
Rugikan Rakyat Rp100 T, Amran Minta Praktik Curang Pangan Disikat!





