EmitenNews.com - PT Petrosea Tbk. (PTRO) meraih fasilitas kredit dari PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI). Perseroan telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Berjangka Senior dengan Bank BNI pada 30 Agustus 2024. Pinjaman Rp2,3 triliun ini dipakai untuk mendanai belanja modal (capital expenditure) terkait pembelian aset usaha.

Dalam keterangan tertulisnya Selasa (3/9/2024), Corporate Secretary PTRO, Anto Broto  menuturkan bahwa PTRO mendapatkan fasilitas kredit dari BNI sebesar Rp2.325.000.000.000 (dengan suatu opsi accordion hingga Rp775.000.000.000). Tenor kreditnya selama 8 tahun.

Fasilitas pinjaman ini akan digunakan untuk mendanai belanja modal (capital expenditure) terkait pembelian aset usaha, yaitu termasuk namun tidak terbatas pada kontrak jasa pertambangan. Lalu, kontrak jasa EPC atau kontrak terkait kegiatan usaha lainnya yang disebutkan dalam anggaran dasar.

Setelah pemenuhan persyaratan-persyaratan berdasarkan Perjanjian Fasilitas, Perseroan akan menggunakan fasilitas pinjaman dari Kreditur untuk meningkatkan kinerja operasional dan keuangan.

Menurut Anto Broto, perolehan fasilitas ini memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha PTRO.

Perseroan menjamin, yang dilakukan ini bukan merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 17/POJK.04/2020. ***