Rapimnas Golkar Putuskan Gibran Rakabuming Raka Cawapres Pendamping Prabowo
:
0
Gibran Rakabuming Raka (depan) bersama Airlangga Hartarto. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Partai Golkar memiliki alasan logis sampai mengambil keputusan menetapkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakan calon wakil presiden pendamping bacapres Prabowo Subianto. Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengumumkan hal itu dalam Rapimnas Golkar, Sabtu (21/10/2023). Partai Beringin meyakini putra sulung Presiden Jokowi itu, sosok muda yang mampu mendampingi Prabowo di Pilpres 2024. Airlangga mencontohkan jejak tokoh perjuangan yang mewarnai Indonesia.
"Kenapa Partai Golkar berpikir anak muda kita punya sejarah contohnya Sutan Sjahrir menjadi PM pertama sejak Indonesia diproklamirkan Soekarno-Hatta, umur Sutan 36 tahun dan Sutan adalah kepala eksekutif atau kepala pemerintahan. Jadi kalau Sutan Sjahrir bisa, maka saya yakin under 40 tahun anak muda kita juga siap mendampingi Bapak Prabowo," kata Airlangga di Rapimnas Partai Golkar, Sabtu (21/10/2023).
Airlangga Hartarto menyebut bahwa Golkar suka pemimpin muda yang usianya di bawah 40 tahun, salah satunya Gibran Rakabuming Raka. Sedangkan untuk Prabowo, Airlangga menyebutnya masuk kategori kedua yang disukai Golkar yakni usia 40 plus-plus.
"Kenapa Golkar suka under 40 karena dimulai fourty dimulai dengan angka 4 dan Partai Golkar nomor 4. Bagi Partai Golkar hanya ada dua definisi anggota dan aktivis partai, satu under fourty yang kedua fourty plus-plus. Jadi Pak Prabowo adalah fourty plus-plus," ucap Menko Perekonomian itu.
Airlangga Hartarto memimpin rapat kerja nasional (Rapimnas) Partai Golkar, di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023). Dalam rapat yang juga dihadiri ketua DPD se-Indonesia itu, Partai Golkar memutuskan mendukung dan mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Related News
ESDM Ungkap Seluruh Sektor Siap Terapkan B50, Pertamina Pastikan Ini
Buntut Lima Peserta Meninggal, Kemhan Pangkas Waktu Pelatihan SPPI
Dari Desa ke Toko Modern, Program SIG Tumbuhkan 36 UMKM Baru di Tuban
KPK Umumkan Tiga Tersangka Jual Beli Jabatan di Kuansing, OTT ke-14
6 Juta Turis Masuk Indonesia, Terbanyak dari Malaysia dan Australia
Jatuhkan Vonis 10 Tahun, Hakim Juga Minta Kejagung Usut Harta Nadiem





