RUPSLB Bank Banten (BEKS) Sah Menjadi BUMD Provinsi Banten
Direksi Komisaris pada saat kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2024. Dok/istimewa
EmitenNews.com -PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 yang digelar pada Jumat (23/2/2024) di Aston Serang Hotel & Convention, dihadiri oleh Penjabat Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar; Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Muhammad Faizal, SH.,M.H; Deputi Kepala Bank Indonesia Banten Bapak Jajang Hermawan; Dewan Komisaris dan Direksi PT Banten Global Development selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan dan pemegang saham lainnya; serta Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten.
RUPSLB Tahun 2024 ini memuat agenda yaitu Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroda serta pengalihan pemegang saham pengendali dari PT Banten Global Development kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Penetapan tersebut guna meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk yang mandiri dan profesional dan memperkuat likuiditas PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dengan penyertaan modal secara langsung dari Pemerintah Daerah.
Berdasarkan keputusan RUPSLB, pejabat eksekutif legislatif menyepakati Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, bahwa dalam rangka mengoptimalkan keberadaan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, agar memiliki likuiditas yang sehat dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan bank milik daerah.
Pengesahan Perda tersebut ditetapkan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, (Serang, 27/12/2023)
Pj. Gubernur Banten, Dr. Al Muktabar menyampaikan, turut mengapresiasi Direksi dan komisaris Bank Banten atas dedikasi yang luar biasa, pihaknya akan terus dorong dan perkuat ekspansi usaha Bank Banten. Ia berharap dapat terus berkomunikasi untuk mengatur strategi-strategi positif untuk Bank Banten.
"Saya mengenang momen ini dalam proses yang kita semua sama-sama lakukan hingga sampai saat ini, dan kita akan melakukan pondasi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang akan sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah provinsi Banten,“ ungkapnya.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami menyampaikan sampai akhir tahun 2023 Bank Banten telah menghasilkan Laba sebesar Rp26,59 miliar, sebagai sejarah baru untuk Bank Banten, sangat sejalan dengan upaya keras dari Pj Gubernur Banten, selaku ultimate share holder Bank Banten. Ia minta momentum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini menjadi tonggak kesuksesan Bank Banten dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan usaha perbankan yang sehat, kuat dan berkelanjutan khususnya di wilayah Provinsi Banten.
Menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) membuat Bank Banten setara dengan status BUMD dari 26 BPD lainnya di Indonesia. Lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2023 mempunyai tujuan yang sangat penting untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan oleh Bank Banten yang Mandiri dan Profesional. Juga untuk memperkuat likuiditas Bank Banten dengan penyertaan modal secara langsung dari Pemerintah Daerah.
Saat ini Bank Banten terus membangun kepercayaan publik dengan meningkatkan performa bisnis dan pelayanan perbankan, berbagai upaya pembenahan tata kelola dan kinerja yang dilakukan segenap insan Bank Banten dengan terus mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking principle) agar selalu dalam kondisi sehat, likuid dan solvent untuk melayani seluruh kebutuhan transaksi dan layanan perbankan bagi segenap lapisan masyarakat di Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten. ***
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M