Sah! RUPS Indah Kiat Pulp (INKP) Restui Tebar Dividen Rp273,54 Miliar
:
0
EmitenNews.com — PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) akan menebar dividen dari laba bersih yang dibukukan pada 2021. Kebijakan ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Jum'at (10/6).
Dividen INKP yang akan di sebar kepada para pemegang saham adalah sebanyak USD18,80 juta atau setara dengan Rp273,54 miliar. "Dividen tunai per lembar saham adalah sebesar Rp 50," ungkap manajemen INKP lewat keterangan tertulisnya, Jum'at (10/6).
Selain dialokasikan sebagai dividen, dana sebesar USD10 juta atau setara dengan Rp 145,44 miliar dari laba neto INKP ditetapkan sebagai cadangan. Kemudian sisa laba bersih setelah pajak akan dimasukkan sebagai saldo laba (retained earnings).
RUPST tersebut juga menyetujui agenda perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi. Terhitung sejak ditutupnya RUPST, berikut susunan pengurus INKP:
Dewan Komisaris Presiden Komisaris: Saleh Husin, Komisaris: Sukirta Mangku Djaja, Kosim Sutiono, Andrie Setiawan Yapsir, Komisaris Independen: Pande Putu Raka, Ramelan, dan Rizal Affandi Lukman.
Related News
4 Anak Usaha TOWR Kantongi Perpanjangan Kredit Rp2 Triliun
Emiten Prajogo (TPIA) Buyback Rp2 Triliun via BCA Sekuritas
Emiten Aguan Raup Laba Naik 38,46 Persen, Efek iPhone 18 Pro Series?
Saham SUPA Bangkit, Laba Meroket 398,8 Persen
Kuartal III, COIN Berbalik Boncos Rp40,78 Miliar
WISL Siapkan Kas Rp2,12 Triliun Buat Lunasi Utang





