Saham Mengalami Suspensi, Investor Wajib Mencermati Penjelasan WSKT Berikut Ini

Hal ini sejalan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo yang mengatakan Waskita sedang dalam tahap restrukturisasi karena masih terbatasnya pendanaan untuk penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan.
Dapat kami sampaikan bahwa Penghentian Sementara Perdagangan Efek tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi Keuangan dan going concern dari Perseroan. Karena risiko tersebut telah teridentifikasi oleh Perseroan pada saat Perseroan memutuskan untuk mengajukan standstill.
Perseroan juga tetap berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan (Good Corporate Governance), serta mengedepankan bisnis yang profitable dan sustainable serta implementasi manajemen risiko yang prudent.
Related News

Lepas Kepemilikan, Sang Dirut tak Lagi Koleksi Saham Geoprima (GPSO)

WSBP Cetak Pendapatan Rp1,17T di Kuartal III, Ini Pendukungnya

TRIN Melonjak Ratusan Persen, Manajemen Paparkan Strategi Bisnis Baru

Pengendali DIVA Tambah Porsi Lagi Harga Atas, Ada Apa?

Transaksi USD100 Juta di CBRE, Ada Investor Strategis?

Emiten Hermanto Tanoko (RISE) ARA Berjilid! Ada Aksi Apa?