Saham Mengalami Suspensi, Investor Wajib Mencermati Penjelasan WSKT Berikut Ini

Hal ini sejalan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo yang mengatakan Waskita sedang dalam tahap restrukturisasi karena masih terbatasnya pendanaan untuk penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan.
Dapat kami sampaikan bahwa Penghentian Sementara Perdagangan Efek tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi Keuangan dan going concern dari Perseroan. Karena risiko tersebut telah teridentifikasi oleh Perseroan pada saat Perseroan memutuskan untuk mengajukan standstill.
Perseroan juga tetap berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan (Good Corporate Governance), serta mengedepankan bisnis yang profitable dan sustainable serta implementasi manajemen risiko yang prudent.
Related News

Pembangunan Berkelanjutan, Green Financing BRI Tumbuh Capai Rp89,9T

ITMG Caplok Saham NICE 9,62 Persen, Ini Tujuannya

Sumber Alfaria (AMRT) Investasi di Bisnis Limbah Minyak Jelantah Rp16M

DOSS Endapkan Dana IPO di Obligasi Rp30M, Bunga 6-6,79 Persen

Nusa Raya (NRCA) Lepas 11,2 Juta Saham Hasil Buyback

Sebulan Digembok, BEI Lepas Perdagangan Saham ini di FCA