Saham Mengalami Suspensi, Investor Wajib Mencermati Penjelasan WSKT Berikut Ini
Hal ini sejalan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo yang mengatakan Waskita sedang dalam tahap restrukturisasi karena masih terbatasnya pendanaan untuk penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan.
Dapat kami sampaikan bahwa Penghentian Sementara Perdagangan Efek tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi Keuangan dan going concern dari Perseroan. Karena risiko tersebut telah teridentifikasi oleh Perseroan pada saat Perseroan memutuskan untuk mengajukan standstill.
Perseroan juga tetap berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan (Good Corporate Governance), serta mengedepankan bisnis yang profitable dan sustainable serta implementasi manajemen risiko yang prudent.
Related News
Anak Usaha WIKA Bebas Jebakan PKPU
Tambah Muatan, Pengendali HEAL Jala Jutaan LembarĀ
Emiten Hermanto Tanoko (RISE) Catat Laba Meroket 102,49 Persen
Incar Dividen, Pentolan Ini Rajin Akumulasi Saham BFIN
Mastersystem (MSTI) Salurkan Dividen Rp16 per Lembar, Ikuti Jadwalnya
Kuartal III, Laba Grup Sinarmas (DSSA) Anjlok 27,31 Persen





