EmitenNews.com - PT Organon Pharma Indonesia Tbk. (SCPI) emiten farmasi multinasional asal Belanda itu resmi menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Corporate Secretary SCPI, Arie Noviandari, dalam keterangan tertulisnya Kamis (23/10) menjelaskan bahwa rapat kuorum dengan kehadiran pemegang saham yang mewakili 3.556.336 saham atau setara 98,78% dari seluruh saham dengan hak suara sah yang telah menyetujui pemberhentian Gideon Adi Siallagan dari jabatannya sebagai Komisaris Independen perseroan terhitung sejak ditutupnya rapat, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya selama masa jabatannya.

Sebagai penggantinya, rapat menyetujui pengangkatan Edward sebagai Komisaris Independen yang baru, efektif sejak penutupan rapat hingga berakhirnya masa jabatan pada RUPS Tahunan tahun 2026.

Dengan keputusan tersebut, susunan pengurus SCPI pasca-RUPSLB adalah sebagai berikut:

Direksi:

Presiden Direktur: Daniel

Direktur: Andri Soelastyo

Direktur: Yeap Xin Yi

Direktur: Yohanes Indrayana

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris: Andreas Daugaard Jorgensen

Komisaris: Erwin Agung

Komisaris Independen: Edward