Sekolah Rakyat Siap Tampung 45 Ribu Anak, Begini Syarat Masuknya
:
0
Presiden Prabowo Subianto melakukan peninjauan fasilitas sekolah rakyat di Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo)
EmitenNews.com - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Sekretariat Kabinet, Sabtu (30/5/2026). Pertemuan tersebut membahas percepatan pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang akan mulai beroperasi pada tahun ajaran baru Juli 2026.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah pemantapan pembukaan Sekolah Rakyat yang ditargetkan mampu memberikan akses pendidikan, tempat tinggal, layanan kesehatan, serta kehidupan yang lebih layak bagi lebih dari 45 ribu anak dari keluarga kurang mampu, anak putus sekolah, hingga anak yang belum pernah mengenyam pendidikan formal.
Selain itu, pemerintah juga mematangkan rencana penyekolahan 1.000 anak kurang mampu, anak tidak bersekolah, dan anak jalanan di Jakarta melalui 10 Sekolah Rakyat yang tengah dipersiapkan, termasuk sejumlah lokasi yang telah ditinjau pemerintah dalam beberapa waktu terakhir.
Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan sekaligus memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui penyediaan fasilitas pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas.
Pemerintah menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan seluruh anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak tanpa memandang latar belakang ekonomi.
Melalui Sekolah Rakyat, pemerintah berharap setiap anak dapat memperoleh bekal pendidikan, keterampilan, serta lingkungan yang mendukung untuk meraih masa depan yang lebih baik dan sejahtera.
Syarat Peserta Didik
Peserta didik Sekolah Rakyat merupakan anak-anak yang berasal dari latar belakang keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, yaitu kategori Miskin Ekstrem dan Miskin.
Mereka dipilih secara selektif melalui proses seleksi yang adil dan transparan, serta telah mendapatkan izin resmi dari orang tua untuk mengikuti pendidikan berbasis asrama penuh (boarding school).
Dengan pendekatan ini, Sekolah Rakyat memastikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak yang paling membutuhkan.
Related News
Komdigi Kawal Putusan MK soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus
Survei SMRC, Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Turun Tajam
Hari Mangrove Sedunia 2026, BSN Dorong Pelestarian Ekosistem Pesisir
Ramai, Pemilik Uang dan 74 Kg Emas Kasus Febrie Siapkan Praperadilan
Alasan Pemerintah Tarif Lepas Status WNI Naik 400%, Jadi WNI Naik 50%
Pemerintah Larang WNA jadi Penyelenggara Acara, Ini Batasannya





