Serius Dukung DPSP Borobudur, Kementerian PUPR Kembangkan 821 Unit Hunian Wisata
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan pengembangan sarana hunian pariwisata (sarhunta) di kawasan Wanurejo, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. dok. Kementerian PUPR.
EmitenNews.com - Serius mendukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pengembangan sarana hunian pariwisata (sarhunta) di kawasan Wanurejo, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Total yang dibantu 821 unit. Sebanyak 439 unit rumah tersebar pada 4 desa, tidak memiliki fungsi usaha tetapi ada keseragaman elemen budaya.
Kementerian PUPR mewujudkan sarana pendukung itu melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa III, Direktorat Jenderal Perumahan.
Dalam keterangannya Senin (17/7/2023), Kepala BP2P Jawa III Salahudin Rasyidi mengatakan, sesuai arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, setiap rumah mempresentasikan desain Rumah Adat setempat dan berkelompok.
Konsep desain Sarhunta DPSP Borobudur juga menggunakan elemen-elemen budaya, dan evaluasi pengembangan 1 koridor utama agar menciptakan suasana khas daerah pariwisata yang berbudaya.
Sarhunta DPSP Borobudur juga harus disiapkan untuk menyambut wisatawan pasca pandemi Covid-19.
"Dalam proses perencanaan, kami melibatkan tim ahli untuk mengonsepkan penataan DPSP Borobudur termasuk sarhunta. Jadi, ada motif-motif kearifan lokal seperti kawung atau kalpataru yang diterapkan pada setiap sarhunta, dan sampai saat ini tetap terjaga sesuai dengan ketentuan," kata Salahudin.
Ciri khas elemen fisik yang diterapkan dalam pengembangan sarhunta di kawasan DPSP Borobudur antara lain, pembangunan atap tradisional Jawa Kerakyatan dengan Bumbungan Kalpataru. Lainnya, teras homestay, pintu dan jendela dengan motif kawung dan pigura bata ekspose, kamar tidur dengan bata ekspose dan furniture, kamar mandi standar internasional, serta adanya pot dan gentong untuk cuci tangan.
Pengembangan sarhunta DPSP Borobudur ini, terdapat 2 jenis penerima yaitu rumah dengan fungsi usaha dan tanpa fungsi usaha. Untuk perbaikan dan pengembangan rumah dengan fungsi usaha, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp115 juta, dan untuk perbaikan rumah tanpa fungsi usaha sebesar Rp35 juta.
Menurut Salahudin, di DPSP Borobudur, Direktorat Jenderal Perumahan membantu melalui pengembangan sarhunta atau homestay. Total yang dibantu ada 821 unit. Sebanyak 439 unit rumah yang tersebar di 4 desa, tidak memiliki fungsi usaha tetapi memiliki keseragaman elemen budaya.
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan