Soal Aliran Dana dari SYL, Jaksa KPK Hadirkan Penyanyi Nayunda Rabu
Pedangdut Nayunda Nabila. dok. JPNN.
"Nayunda Nabila (swasta/penyanyi), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka SYL selaku Mentan. Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari Tersangka dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Usai diperiksa, Nayunda Nabila yang mengenakan kemeja putih sambil membawa tas jinjing, terlihat turun dari tangga ruang pemeriksaan pukul 21.45 WIB. Nayunda tidak banyak menjawab pertanyaan wartawan. Dia hanya menjelaskan sudah menyerahkan semuanya ke penyidik.
"Maaf ya, semua aku sudah serahkan ke penyidik, nanti langsung ke penyidik saja ya, makasih," kata Nayunda Nabila sambil meninggalkan kerumunan wartawan. ***
Related News
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Jaga Kelestarian SDA, Gubernur KDM Larang Tanam Sawit di Jawa Barat
Korupsi Pengadaan PJUTS, Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat ESDM Tersangka
Kasus Pembiayaan Fiktif LPEI Rp728M, Polri Tetapkan Enam Tersangka
Bea Cukai Bebersih, 27 Pegawai Dipecat dan 33 Lagi Menyusul





