Soal Aliran Dana dari SYL, Jaksa KPK Hadirkan Penyanyi Nayunda Rabu
Pedangdut Nayunda Nabila. dok. JPNN.
EmitenNews.com - Tidak sabar menunggu kesaksian penyanyi dangdut Nayunda Nabila. Jaksa KPK memanggil penyanyi jebolan ajang pencarian bakat di sebuah stasiun televisi itu, Rabu (29/5/2024). Ia dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sang penyanyi diduga menikmati aliran dana korupsi SYL. Menariknya ada kesaksian, SYL mengirim karangan bunga, dan kue ulang tahun Nayunda dengan uang dari Kementan. Penyanyi asal Makassar itu, juga disebut dimasukkan ke Kementan sebagai tenaga magang dengan gaji Rp4,3 juta per bulan, tetapi tidak pernah hadir di Kementan.
Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (28/5/2024), Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Nayunda Nabila dipanggil sebagai saksi pada Rabu 29 Mei 2024, untuk mengonfirmasi beberapa fakta sidang.
“Tim jaksa KPK mengagendakan Rabu (29/5/2024) yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi," kata Ali Fikri kepada wartawan.
Pada Senin (27/5/2024), Jaksa KPK menghadirkan keluarga SYL dan politisi NasDem. Mereka adalah istri SYL, Ayun Sri Harahap, anak SYL bernama Kemal Redindo dan Indira Chunda Thita, serta cucu SYL Andi Tenri Bilang Radisyah.
Sementara itu, ada dua pengurus Partai NasDem yang dipanggil menjadi saksi untuk sidang selanjutnya. Mereka adalah Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni dan Wabendum NasDem Joice Triatman.
Pada sidang Senin (20/5/2024), mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana, mengungkap bahwa SYL menitipkan penyanyi dangdut Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementan. Namun, ternyata sang penyanyi jarang ngantor meski digaji per bulan.
Wisnu Haryana bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Wisnu Haryana mengatakan Kementan hanya menggaji Nayunda Nabila selama setahun. Transferan Rp4,3 juta per bulan dihentikan karena yang bersangkutan tak pernah ke kantor.
Nayunda Nabila sebagai honorer Kementan yang bertugas di bagian protokoler, cuma dua kali datang ke kantor. "Pernah masuk, Pak. Pernah masuk, dua kali kalau nggak salah. Pernah masuk dua kali."
Uang dari Kementan untuk bayar karangan bunga dan kue ulang tahun Nayunda Nabila dari SYL
Mengenai SYL sempat membelikan kue hingga bunga ulang tahun ke Nayunda Nabila memakai duit Kementan, terungkap saat Jaksa KPK menghadirkan Rininta Octarini selaku Protokol dan Sekretariat Mentan era SYL, dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan, Senin (27/5/2024).
Menjawab pertanyaan Jaksa KPK, dalam kesaksiannya, Rininta Octarini menerangkan mengenal sosok Nayunda. Ia menjelaskan, pernah diminta SYL mengirim karangan bunga, kue ulang tahun untuk sang penyanyi dangdut, yang uangnya dimintakan ke anggaran Rumah Tangga Pimpinan (RTP) Kementan. Namun, dia mengaku tak ingat jumlah nominalnya.
"Saya minta RTP yang mengkoordinasikan. Jadi RTP ataupun florisnya yang mengirimkan langsung ke Nayunda sesuai dengan alamatnya," jawab Rini menjawab pertanyaan jaksa soal teknis pengiriman bunga, dan kue ulang tahun itu.
Awalnya, nama biduan Nayunda Nabila disebut dalam persidangan akhir April 2024, ketika mantan koordinator substansi rumah tangga Kementan, Arief Sopian, bersaksi dalam sidang SYL. Arief mengatakan SYL membayar sang biduan menggunakan anggaran Kementan Rp50 juta-100 juta, yang diklasifikasikan sebagai entertainment.
Arief Sopian menjelaskan, anggaran dikeluarkan sebagai imbal jasa penampilan Nayunda Nabila tampil dalam acara Kementan. "Kadang ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak."
Penyidik KPK telah memeriksa penyanyi dangdut Nayunda Nabila terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 12 jam, di gedung Merah Putih KPK, Senin (13/5/2024), Nayunda Nabila dicecar soal aliran uang dari SYL. Nayunda juga dimintai konfirmasi terkait adanya pemberian barang dari SYL.
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan