Legislator dapil DKI Jakarta I itu memberi catatan atas defisit anggaran tahun 2023 direncanakan sebesar 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau Rp598,2 triliun. Sekadar informasi, defisit anggaran tahun 2023 merupakan tahun pertama kembali ke defisit maksimal 3 persen terhadap PDB. Karena itu, kembalinya defisit ke angka maksimal 3 persen, tentunya akan mempersempit ruang fiskal Pemerintah pada tahun 2023.

 

“Oleh sebab itu, untuk menjaga pencapaian target 3 persen tersebut, Pemerintah harus ketat menjaga kualitas belanja (spending better), terutama belanja-belanja yang selama ini tidak termasuk prioritas. Termasuk membuat skala prioritas belanja untuk proyek-proyek strategis nasional untuk ditunda pelaksanaanya," pesan Anis.

 

Di sisi lain, berkaitan dengan Keberadaan Lembaga Pengelola Investasi (LPI), atau Indonesia Sovereign Wealth Fund (SWF) yang dibentuk tahun 2020, Anis menyebut belum terlalu terdengar gaungnya. Inovasi yang dilakukan dari sisi pembiayaan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel belum terlihat kiprahnya. "Pemerintah perlu hati-hati dalam merealisasikan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembiayaan infrastruktur, karena masih banyak kendala yang dihadapi di lapangan," tutupnya.