Sesuai  jadwal yang beredar, KA Lokal Bandung Raya seharusnya menepi terlebih dulu di Stasiun Haurpugur karena jalur tersebut single track. KA lokal Bandung Raya itu baru bisa melanjutkan perjalanan setelah KA Turangga melintasi Stasiun Haurpugur. 

 

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengakui belum mengetahui soal ada tidaknya kesalahan komunikasi petugas operasional di jalur single track itu.

 

"Kita belum mengerti. Intinya, satu KA karena single track. Itu operasional, meski sudah ada waktu operasional itu kembali ke PPKA. Miskomunikasi atau bukan, itu masih dalam penyelidikan," ujar Ayep di lokasi kejadian.

 

Yang jelas, kecelakaan terjadi di single track yang hanya boleh dilalui satu kereta. Proses pengamanan jalur dilakukan oleh pengatur perjalanan kereta api (PPKA) kanan kiri.

 

"Kejadian terjadi di single track, hanya boleh dilalui satu KA. Karena single track, proses untuk aman-amanan dilakukan oleh PPKA kanan kiri. PPKA atur kanan kiri. Dalam arti, menunggu, karena ini single track dan pola pengaturan sudah ada," jelasnya. ***