Tahun Baru 2025, OJK Minta Industri Perbankan Perkuat Manajemen Risiko
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). dok. BPR.
EmitenNews.com - Sambut tahun baru 2025, industri perbankan harus terus memperkuat manajemen risiko. Salah satunya menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan penguatan permodalan dan menjaga coverage cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang memadai. OJK juga mendorong perbankan menatap tahun 2025 dengan penuh keyakinan dan optimisme.
“OJK meminta bank-bank terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif dan selalu menjaga integritas untuk bisa mencapai pertumbuhan yang tinggi, sehat dan berkelanjutan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/1/2025).
Kilas balik tahun 2024, OJK mencatat industri perbankan berhasil menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung aktivitas ekonomi dan memperkuat kepercayaan dari berbagai pihak sebagai salah satu pilar utama dalam pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Data terakhir per Oktober 2024, OJK mencatat kinerja intermediasi perbankan tetap kuat. Hal ini tercermin dalam pertumbuhan kredit (bank umum) sebesar 10,92 persen yoy pada Oktober 2024. Penyaluran kredit UMKM juga tercatat tetap tumbuh, yakni sebesar 4,76 persen yoy.
Dana pihak ketiga (DPK) juga masih tumbuh yaitu sebesar 6,74 persen yoy. Pertumbuhan ini, menjadi salah satu faktor pendorong terjaganya likuiditas perbankan.
Likuiditas bank umum terpantau memadai atau masih jauh di atas threshold. Hal ini tercermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK yang masing-masing sebesar 113,64 persen dan 25,58 persen.
Begitu pula dengan tingkat permodalan yang masih solid dengan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 27,02 persen.
Perbankan syariah juga mencatatkan kinerja yang baik. Aset perbankan syariah tercatat tumbuh 12,50 persen yoy. Selain itu, penyaluran pembiayaan tumbuh 13,24 persen yoy yang diikuti dengan pertumbuhan DPK sebesar 10,43 persen yoy.
OJK menilai kondisi permodalan bank syariah tetap kuat, dengan CAR sebesar 25,59 persen atau jauh di atas threshold. OJK memperkirakan bank syariah akan mengalami dinamika positif terkait implementasi spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) dan konsolidasi perbankan syariah.
Selanjutnya, kinerja BPD juga menunjukkan perkembangan yang baik, dengan pertumbuhan kredit sebesar 7,55 persen yoy dan DPK tumbuh sebesar 4,35 persen yoy. Kinerja ini ditopang oleh kondisi permodalan yang tinggi dengan rasio CAR mencapai 24,86 persen.
Mengenai kinerja BPR dan BPRS, menurut OJK, juga baik meskipun pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibandingkan tahun sebelumnya.
Rasio permodalan BPR/BPRS masih solid dengan CAR BPR dan BPRS masing-masing sebesar 31,16 persen dan 22,46 persen.
Jumlah BPR/BPRS menunjukkan tren menurun karena merger dalam rangka pemenuhan kewajiban modal inti minimum dan ketentuan single presence policy. Pada Oktober 2024, jumlah BPR/BPRS mencapai 1.544 dan terus mengalami penurunan.
Catatan OJK menunjukkan, sejak 2023 hingga 4 November 2024, terdapat 53 BPR dan BPRS yang melakukan konsolidasi menjadi 17 BPR dan BPRS. Kemudian, terdapat 75 BPR dan BPRS yang sedang dalam proses perizinan dan nantinya akan menyusut menjadi 26 BPR dan BPRS.
OJK mengingatkan agar industri perbankan tetap perlu mencermati risiko pasar dan risiko likuiditas di tengah potensi kembali meningkatnya ketidakpastian global seperti risiko ketidakpastian suku bunga, perkembangan ekonomi Tiongkok, serta kebijakan tarif perdagangan yang tinggi yang dapat memicu trade war, sehingga berpotensi meningkatkan tekanan terhadap ekonomi domestik. ***
Related News
Sri Mulyani Komitmen Selesaikan Produk Turunan UU P2SK Bersama OJK
OJK Siap Awasi Perdagangan Kripto, Peralihan dari Bappebti Lancar
OJK Ubah Batas Bunga Harian Pinjaman Online, Cek Aturannya
OJK Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Teknologi Digital Keuangan
Investor Saham Terbanyak Anak Muda, Total Aset Rp53,83 Triliun
BEI Bakal Geber Aksi Ini di 2025