EmitenNews.com -Harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) periode 1-15 Juni 2023 adalah USD811,68 per metrik ton (MT).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menjelaskan besaran tarif ini menurun sebesar USD81,55 atau 9,13 persen dari harga referensi CPO periode 16-31 Mei 2023. Penetapan harga referensi CPO tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 997 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto <= 25 kg dikenakan BK USD0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 999 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto <= 25 Kg.
"Saat ini, harga referensi CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas sebesar USD680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar USD33/ MT dan pungutan ekspor CPO sebesar USD85/ MT untuk periode 1--15 Juni 2023," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (3/5).
Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya yaitu menurunnya permintaan minyak kelapa sawit dunia. Ini disebabkan oleh penurunan harga minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai dan biji bunga matahari dan adanya pembebasan tarif bea masuk minyak kedelai dan minyak bunga matahari oleh India.
"Juga dipicu oleh melemahnya kurs ringgit Malaysia terhadap dolar Amerika Serikat. Sementara itu, harga referensi biji kakao periode Juni 2023 ditetapkan sebesar USD2.969,09/MT, meningkat sebesar USD31,91 atau 1,09 persen dari bulan sebelumnya," ulasnya.
Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Juni 2023 menjadi USD2.670/ MT, naik USD32 atau 1,21 persen dari periode sebelumnya.
Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 10 persen.
Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi adanya peningkatan permintaan biji kakao yang tidak diimbangi dengan peningkatan pasokan dari negara-negara sentra produksi dimana panen diperkirakan menurun akibat hama penyakit dan cuaca buruk.
Related News
Sesuai KHGT, Muhammadiyah Tetapkan Ramadan Sabtu 1 Maret 2025
Investigasi Kualitas Pertamax, Pertamina Patra Niaga Gandeng LAPI ITB
Berantas Judi Online, Dengan IASC OJK Percepat Lacak Rekening Judol
Guru Supriyani Bebas!
Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Bengkulu Siap Tanggung Jawab
OTT di Bengkulu, KPK Tangkap 8 Orang, Salah Satunya Gubernur