EmitenNews.com - PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) bersama dengan PT PLN Nusantara Power (PLN NP) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PLN Batam untuk penyediaan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung Tembesi dengan kapasitas 46 MWp.

Direktur TOBA, Mufti Utomo, menjelaskan bahwa jangka waktu PJBL ini adalah 25 tahun. Namun, perjanjian tersebut masih bersifat non-efektif dan akan menjadi efektif setelah TOBA, melalui anak perusahaan terkendali, bersama PLN Nusantara Power membentuk perusahaan patungan. 

"Seluruh hak dan kewajiban perseroan di dalam PJBL ini nantinya akan dialihkan ke perusahaan patungan tersebut," ujar Mufti, Rabu (16/10).

Penandatanganan PJBL ini diharapkan memberikan dampak positif pada kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha TOBA. 

Langkah ini juga sejalan dengan upaya perusahaan untuk mengembangkan sektor usaha ramah lingkungan, mendukung target netralitas karbon pada tahun 2030.

"Penandatanganan PJBL ini secara jangka panjang akan memperkuat kondisi keuangan perseroan," tambah Mufti.