TBS Energi (TOBA) Terbitkan Sukuk Wakalah Rp308M, Buat Apa?
Kegiatan usaha tambang milik TOBA.
EmitenNews.com - PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menyampaikan bahwa pada tanggal 21 Maret 2025, Perseroan telah melakukan penandatangan perjanjian- perjanjian sehubugan dengan penerbitan Sukuk Wakalah dengan Dana Modal Investasi Sukuk Wakalah sebesar Rp308,475.000.000.
Corporate Secretary TOBA, Pingkan Ratna Melati dalam keterangannya menuturkan, Sukuk tersebut berjangka waktu atau memiliki tenor selama 10 tahun sejak tanggal penrbitan.
"Adapun pembayaran kembali Dana Modal Investasi Sukuk Wakalah dna Imbal hasil Akhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo, dan pembayaran Imbal Hasil Berkala akan dibayarkan setiap 3 bulan dengan pembayaran pertama pada tanggal 25 Juni 2025," katanya.
Namun ia menegaskan, kejadian, informasi atau fakta material tersebut tiak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik.
Related News
Grup Hapsoro Jual 1,08 Persen Saham Bisnis Sekuritasnya (PADI) Rp16M
Disorot BEI, GPSO Buka-Bukaan Soal Penjajakan Aksi Korporasi
Emiten Prajogo (TPIA) Klarifikasi Isu Force Majeure Selat Hormuz
Laba Elnusa (ELSA) Naik Minimalis di 2025, Pendapatan Tembus Rp14,49T
MDKA Deal Pasok 3 Metrik Ton Emas ke Antam (ANTM) Per Tahun
Senyap! Pengendali Borong 6,35 Miliar Saham AMRT





