TBS Energi (TOBA) Terbitkan Sukuk Wakalah Rp308M, Buat Apa?
Kegiatan usaha tambang milik TOBA.
EmitenNews.com - PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menyampaikan bahwa pada tanggal 21 Maret 2025, Perseroan telah melakukan penandatangan perjanjian- perjanjian sehubugan dengan penerbitan Sukuk Wakalah dengan Dana Modal Investasi Sukuk Wakalah sebesar Rp308,475.000.000.
Corporate Secretary TOBA, Pingkan Ratna Melati dalam keterangannya menuturkan, Sukuk tersebut berjangka waktu atau memiliki tenor selama 10 tahun sejak tanggal penrbitan.
"Adapun pembayaran kembali Dana Modal Investasi Sukuk Wakalah dna Imbal hasil Akhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo, dan pembayaran Imbal Hasil Berkala akan dibayarkan setiap 3 bulan dengan pembayaran pertama pada tanggal 25 Juni 2025," katanya.
Namun ia menegaskan, kejadian, informasi atau fakta material tersebut tiak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik.
Related News
OJK Restui Unit Syariah CIMB Niaga (BNGA) jadi BUS
MUTU Tambah Kredit Rp15 Miliar, Total Fasilitas Bank Naik Jadi Rp65M
MCG Pangkas 20,96 Persen dari 70,9 Juta Saham Tresuri MDKA, Buat Apa?
Demi Rp450M dari Bank Mandiri, Indoritel Jaminkan Obligasi dan RDN
Dana IPO Pancaran Samudera (PSAT) Ludes, Telisik Alokasinya
Saham Yulie Sekuritas (YULE) Dilego 1,75 Persen Oleh Entitas Ini





