TBS Energi (TOBA) Terbitkan Sukuk Wakalah Rp308M, Buat Apa?

Kegiatan usaha tambang milik TOBA.
EmitenNews.com - PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menyampaikan bahwa pada tanggal 21 Maret 2025, Perseroan telah melakukan penandatangan perjanjian- perjanjian sehubugan dengan penerbitan Sukuk Wakalah dengan Dana Modal Investasi Sukuk Wakalah sebesar Rp308,475.000.000.
Corporate Secretary TOBA, Pingkan Ratna Melati dalam keterangannya menuturkan, Sukuk tersebut berjangka waktu atau memiliki tenor selama 10 tahun sejak tanggal penrbitan.
"Adapun pembayaran kembali Dana Modal Investasi Sukuk Wakalah dna Imbal hasil Akhir dilakukan pada tanggal jatuh tempo, dan pembayaran Imbal Hasil Berkala akan dibayarkan setiap 3 bulan dengan pembayaran pertama pada tanggal 25 Juni 2025," katanya.
Namun ia menegaskan, kejadian, informasi atau fakta material tersebut tiak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik.
Related News

Waskita (WSKT) Tekan Kerugian Hingga 31,56 Persen di 2024

Buyback, Bukalapak (BUKA) Siapkan Anggaran Rp1,9 Triliun

Melesat 69 Persen, GTSI 2024 Catat Laba USD6,76 Juta

Gaungkan Keberlanjutan Bisnis, HUMI Siapkan ESG Roadmap 2025-2029

Melambung 124 Persen, BSDE Raup Laba Bersih Rp4,36 Triliun

Rugi Makin Bengkak, WSBP 2024 Defisit Rp9,45 Triliun