EmitenNews.com - Barito Renewables Energy (BREN) tereliminasi dari indeks FTSE Global Equity Series-Large Cap. Itu karena terganjal aturan free float seiring konsentrasi saham pada segelintir investor. Maklum, 97 persen saham emiten asuhan Prajogo Pangestu itu, dikempit 4 pengepul. 

Merespons itu, manajemen Barito Energy menyebut informasi mengenai empat pemegang saham telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasar prospektus initial public offering (IPO) edisi 2023, dan data harian sampai 19 September 2024. 

So, per 19 September 2024, porsi kepemilikan saham empat investor utama perseroan tercatat 95,97 persen. Dengan rincian Barito Pacific (BRPT) 64,666 persen, Green Era Energy Pte. Ltd. 23,603 persen, Jupiter Tiger Holdings 3,941 persen, dan Prime Hill Funds 3,761 persen. 

Selanjutnya, saham free float 15,60 miliar eksemplar atau 11,66 persen. Jumlah itu tidak mengalami perubahan signifikan dibanding persentase free float berdasar prospektus IPO yang menyebut jumlah saham free float 15,69 miliar helai alias 11,73 persen. 

”Perseroan akan terus memantau kepatuhan terhadap aturan free float yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI),” tegas Merly, Direktur dan Corporate Secretary Barito Renewables Energy. 

Indeks Financial Time Stock Exchange (FTSE) Russell akan menghapus saham Barito Energy efektif sejak pembukaan perdagangan Rabu, 25 September 2024. Sebelumnya, perseroan direncanakan masuk dalam indeks FTSE Global Equity Series (Large Cap), berlaku mulai 20 September 2024, dan efektif pada 23 September 2024.

Pasca-pengumuman penghapusan, saham perseroan menukik 2.200 poin alias 19,95 persen sekaligus terkena auto-reject bawah (ARB) dengan parkir di kisaran Rp8.825. Itu menjadi kali kedua Barito Energy gagal masuk indeks FTSE Russell setelah sebelumnya tersandung papan pemantauan khusus. (*)