Terima 1.675 Aduan, YLKI Catat Terbanyak Jasa Keuangan Perbankan
Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo. dok. VIVA.co.id/Anisa Aulia.
EmitenNews.com - Masyarakat banyak mengeluhkan terkait jasa keuangan, terbanyak mengenai layanan perbankan. Sepanjang 2024, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah menerima 1.675 aduan dari konsumen yang terdiri atas dua kategori. Yakni individu sebanyak 991 konsumen, dan kelompok meliputi kelompok konsumen konser sebanyak 507 dan konsumen perumahan 177 pengaduan.
“Pengaduan konsumen tahun 2024 yang kami terima 1.675 pengaduan,” ujar Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo dalam konferensi pers yang digelar secara daring, di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Dari aduan itu, YLKI mencatat, jasa keuangan urutan pertama dalam pengaduan konsumen di Indonesia pada 2024, mencapai 334 pengaduan, disusul belanja online sebanyak 144 pengaduan.
Berikutnya, terkait telekomunikasi 125 pengaduan, paket 66 pengaduan, perumahan sebanyak 49 pengaduan, transportasi 35 pengaduan, listrik 29 pengaduan, otomotif 29 pengaduan, PDAM 25 pengaduan, serta elektronik 18 pengaduan.
Pengaduan konsumen terkait jasa keuangan menjadi aduan tertinggi dengan beberapa subsektor terkait, yakni perbankan sebanyak 33 persen, pinjaman daring 28 persen, leasing 25 persen, uang elektronik 7 persen, asuransi 5 persen, serta lembaga keuangan nonbank (LKNB) 1 persen.
Pengaduan yang didominasi perempuan 36 persen dan 64 persen laki-laki ini, mengadukan permasalahan soal perbankan terkait dengan cara penagihan, penipuan, permohonan keringanan, sistem transaksi, lelang hingga pembekuan rekening. YLKI mencatat bank swasta mendominasi pengaduan ini sebesar 59,8 persen serta bank BUMN sebesar 40,2 persen.
Soal aduan pinjaman daring, konsumen mengadukan soal cara penagihan, permohonan keringanan, gagal bayar, tidak meminjam ditagih, soal data pribadi hingga pembayaran yang sudah lunas tapi masih ditagih.
Berkaitan dengan pengaduan belanja online, konsumen menyoal terkait refund atau pengembalian barang, barang tidak sesuai, estimasi pengiriman, penipuan atau pembobolan, barang tidak sampai, pembatalan transaksi, hingga aplikasi error.
Menyangkut permasalahan telekomunikasi yang juga menjadi aduan konsumen, beberapa hal yang menjadi sorotan, yakni jaringan internet, paket internet, sistem transaksi, pelayanan, informasi tidak sesuai hingga persoalan data pribadi.
Catatan YLKI menunjukkan dalam lima tahun terakhir, sektor keuangan menjadi yang paling banyak diadukan. Karena itu, YLKI mengusulkan agar pemerintah berbenah diri mulai dari regulator.
Persoalan pinjaman dan pembiayaan daring perlu diedukasikan oleh OJK ke masyarakat, karena proses bisnis tidak jauh berbeda namun memiliki asosiasi berbeda.
YLKI menyinggung, pinjaman online sudah mengubah namanya ke pinjaman daring. Ke depan bukan image-nya saja yang diubah, tapi mekanisme pencairannya yang menerapkan prinsip kehati-hatian. ***
Related News
Bangun Pagar Laut di Bekasi, TRPN Akui Melanggar Aturan Sejak Awal
Menteri Nusron Cabut SHGB Pagar Laut Anak Usaha Agung Sedayu Group
Kasus Korupsi DJKA, Ini Kata KPK Soal Keterlibatan Mantan Menhub BKS
Agung Sedayu Akui Anak Usaha Punya HGB di Pagar Laut Tangerang
Titiek Soeharto Minta Semua Kementerian Jangan Takut Oligarki
Kasus Investasi Bodong Net89, Polri Pastikan Terus Kejar Tiga Buron