EmitenNews.com - AKP Pardiman, bak pagar yang tega memakan tanaman. Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Selatan, bersama lima anggotanya ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri karena peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Keenam anggota polisi itu, diduga menjadi pengedar narkoba.

Kepada pers, Selasa (27/7/2026), Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan, keenamnya diduga terlibat kasus narkotika jenis etomidate. Pada Sabtu (25/7/2026) pukul 22.30 WIB, para polisi lancung itu, telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri. Personel Polri itu, terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026), menyebutkan bahwa Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury berhasil mengungkap kasus narkoba itu.

“Tim Gabungan telah menangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 5 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," ucap Brigjen Eko Hadi Santoso. 

Ini daftar enam polisi yang ditangkap terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika: 1. AKP Pardiman, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Tangerang Selatan. 

  1. Ipda Apip Kurniawan, Perwira Unit (Panit) 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. 
  2. Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Panit Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. 
  3. Ipda Oki Wira Pranata, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. 
  4. Ipda Rudy, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. 
  5. Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto, Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. 

Ada lagi satu anggota Polda Aceh yang turut diciduk dalam perkara ini, tetapi namanya tidak disebutkan. 

Sejauh ini belum ada penjelasan lengkap mengenai duduk perkara narkoba yang melibatkan Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman. Bareskrim akan merilis jika pemeriksaan rampung. ***